Bima, (SM).- Dua hari setelah massa anti tambang melakukan aksi
pengerusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima, Sabtu (28/1) tim Labfour Polda
Bali baru melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara.
Dibantu oleh jajaran Polrest Bima
Kota, tim Labfour sekitar pukul 08.00 wita melakukan olah TKP. Luar dalam
ruangan kantor Sekretariat Bupati itu diperiksa. Oleh TKP itu dilakukan untuk
mengumpulkan sejumlah data dan barang bukti menyusul peristiwa anarkis yang
dilakukan oleh warga Kecamatan Lambu.
Kapolda NTB, Brigjen. Arief
Wachyunadi, SIK yang ditemui mengatakan, tim Labfour dari Polda Bali tengah
melakukan oleh TKP. Hingga kini, dirinya belum menerima laporan. “Kami belum
terima laporannya”, ujarnya.
Kata dia, tim Labfour masih terus
melakukan penyelidikan kasus pengerusakan dan pembakaran itu. Mengumpulkan data
dan barang bukti, untuk kemudian dilanjutan ke perkembangan proses selanjutnya.
(SM.07)