Dompu, (SM).- Sedikitnya 184 berkas kasus perkara
yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Dompu. Dari sekian kasus
didominasi kasus pencurian. Demikian ungkap Panitera muda Pidana pada
Pengadilan Negeri Dompu Muhamad Iya SH kepada sejumlah wartawan di Dompu, Rabu
(25/1).
Kata dia, kasus pencurian memang
lebih mendominasi dibandingkan kasus lain, seperti kasus penganiyaan, illegal
loging, pencabulan, pemerkosaan, pembunuhan. “Rata-rata di atas 10 kasus dan
dari jumlah kasus perkara yang masuk itu juga ada yang diselesaikan ada juga
yang belum”, ujarnya.
Kasus yang belum tuntas di tahun
2011 seperti, kasus narkoba. Katanya, dari enam kasus perkara narkoba yang
masuk di PN baru empat kasus yang telah di putus dan tinggal sisa dua kasus
yang belum divonis.
Jumlah kasus dinaikan Pengadilan
Negeri Dompu pada tahun 2011, tambahnya, mengalami penurunan dibandingkan
jumlah kasus yang tertangani pada tahun 2010 lalu yang mencapai 227 kasus.
“Harus kita sukuri bahwa tahun ini jumlah perkara yang masuk mengalami
penurunan dibandingkan tahun lalu. Artinya tingkat kejahatan mulai berkurang di
Dompu”, tandasnya. (SM.15)