Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TAHUN 2011, PN Tangani 184 Kasus

26 Januari 2012 | Kamis, Januari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-01-26T02:34:37Z

Dompu, (SM).- Sedikitnya 184 berkas kasus perkara yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Dompu. Dari sekian kasus didominasi kasus pencurian. Demikian ungkap Panitera muda Pidana pada Pengadilan Negeri Dompu Muhamad Iya SH kepada sejumlah wartawan di Dompu, Rabu (25/1).
Kata dia, kasus pencurian memang lebih mendominasi dibandingkan kasus lain, seperti kasus penganiyaan, illegal loging, pencabulan, pemerkosaan, pembunuhan. “Rata-rata di atas 10 kasus dan dari jumlah kasus perkara yang masuk itu juga ada yang diselesaikan ada juga yang belum”, ujarnya.

Kasus yang belum tuntas di tahun 2011 seperti, kasus narkoba. Katanya, dari enam kasus perkara narkoba yang masuk di PN baru empat kasus yang telah di putus dan tinggal sisa dua kasus yang belum divonis.
Jumlah kasus dinaikan Pengadilan Negeri Dompu pada tahun 2011, tambahnya, mengalami penurunan dibandingkan jumlah kasus yang tertangani pada tahun 2010 lalu yang mencapai 227 kasus. “Harus kita sukuri bahwa tahun ini jumlah perkara yang masuk mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Artinya tingkat kejahatan mulai berkurang di Dompu”, tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update