Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Tambang, tak Masalah jika Sekedar Penelitian

26 Januari 2012 | Kamis, Januari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-01-26T03:10:32Z

Kota Bima, (SM).- Menyoal Surat Keputusan (SK) Bupati Bima nomor 188.45/357/2008 tentang eksplorasi pertambangan di Kecamatan Lambu, melahirkan berbagai persepsi. Ada yang berpendapat, aksi penolakan oleh masyarakat Lambu yang terus bergulir itu diakibatkan terjadinya kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Akademisi Bima, DR. Amran Amir, M.Pd yang dikonfirmasi koran ini di Kota Bima, Rabu (25/1), mengatakan, aksi tolak tambang yang hingga saat ini bergulir, diakibatkan terjadinya kebuntuan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dianggapnya, pemerintah kurang mampu menjelaskan secara rinci kepada masyarakat bahwa yang dilakukan di Kecamatan Lambu tersebut merupakan tahap eksplorasi atau penelitian.
Menurutnya, jika saja SK tersebut hanya sebatas eksplorasi, hal tersebut bukanlah suatu masalah dan tak patut untuk diperdebatkan lebih jauh. Karena tahapan eksplorasi hanya sebatas melakukan penelitian untuk mengetahui kadar dan bobot kandungan mineral yang terdapat di dalamnya. Apabila penelitian tersebut sudah diketahui hasilnya, lanjut Amran, tentu nantinya akan dikembalikan ke masyarakat.

Katanya, tatkala hasil penelitian menyatakan kadar dan bobot emas di Kecamatan Lambu berpotensi, pemerintah atau perusahaan tidak serta merta langsung melakukan eksploitasi. Karena masih ada tahapan-tahapan penting yang harus dilewati, termasuk menyoal analisa dampak lingkungan serta memintai pendapat masyarakat, apakah setuju atau tidak dengan adanya pertambangan di wilayah setempat.
Apakah saat ini masih memungkinkan melakukan pendekatan dengan masyarakat? Amran yakin hal tersebut masih besar peluang untuk itu, tentunya dengan mendesain formulasi baru dalam melakukan pendekatan. “Kemungkinan, masyarakat salah menginterpretasi apa sebenarnya eksplorasi ini. Nah, saya rasa hal penting ini yang perlu kita luruskan,” urainya.
Amran berharap, masyarakat Lambu tidak terus menerus melakukan aksi unjuk rasa dalam masalah itu, karena hal tersebut bisa merugikan masyarakat itu sendiri. Katanya, masih ada upaya-upaya lain yang bisa ditempuh jika saja masalah tambang ini ditentang oleh masyarakat. “Tidak mesti terus berdemo. Banyak cara lain yang bisa ditempuh jika masyarakat menentang SK 188 ini,” tandasnya. (SM.07)  
×
Berita Terbaru Update