Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Samping

29 Januari 2012 | Minggu, Januari 29, 2012 WIB Last Updated 2012-01-29T12:48:10Z

Menteri ESDM Rekomendir Pencabutan SK 188
Bima,(SM).- Desakan masyarakat Kecamatan Lambu yang ingin Ijin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 segera dicabut oleh Bupati Bima, kini sudah mulai menunjukan titik terang.
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Bima untuk melakukan penghentian tetap rencana pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu.
Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST saat ditemui di gedung KLK Bima Jumat kemarin mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari Kementrian ESDM melalui faksimile, dengan isi rekomendasi pemberhentian tetap proses pengelolaan tambang di Kecamatan Lambu. “Kami sudah terima fax dari Kementrian ESDM hari ini. Bahasanya pemberhentiaan tetap,” katanya.

Namun, diakuinya, rekomendasi tersebut akan di tindaklanjuti dengan seluruh jajarannya. Ferry berencana akan segera menggelar rapat membahas rekomendasi dari Kementrian ESDM tersebut. “Nanti malam kita akan menggelar rapat di Pandopo. Kemungkinan besok (hari ini,red) hasil rapatnya diketahui,” terangnya.
Bupati menegaskan, surat dari kementrian ESDM tersebut merupakan rekomendasi, bukanlah keputusan untuk pencabutan SK 188. “Kita belum bisa membahasakan SK 188 itu dicabut atau tidak. Kita lihat saja nanti hasil rapatnya seperti apa,” tambah Ferry.
Di tempat berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muhdar Arsyad yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Nadjib Ali dan Adi Mahyudi ditanya mengenai adnaya rekomendasi dari Kementrian ESDM, hanya menjawab singkat. Mereka sangat setuju SK 188 itu dicabut. “Kami setuju SK itu dicabut,” katanya.  (SM.07)

×
Berita Terbaru Update