Bima, (SM).- Penentuan rapat konsultasi antara Pimpinan daerah serta
jajaran Pemkab Bima dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima,
dinilai melangkahi etika dalam pengambilan keputusan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Adi
Mahyudi, menyorot keputusan Ketua DPRD Kabupaten Bima H.Muchdar Asryad yang
langsung menetapkan pertemuan konsultasi tanpa ada koordinasi. “Bukannya kita
ingin menggagalkan atau menyatakan legal atau tidaknya rapat konsultasi ini.
Mestinya tidak langsung ada pertemuan. Tapi harus ada etika yang dikedepankan,”
sesal Adi dalam rapat.
Konon, penentuan jadwal rapat
konsultasi antara pimpinan daerah serta jajaran Pemkab Bima dengan unsur
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima Selasa kemarin, dilaksanakan secara
mendadak. Surat Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain yang ditujukan pada pimpinan
DPRD Kabupaten Bima, oleh ketua DPRD Kabupaten Bima H.Muchdar Arsyad memutuskan
sendiri, tanpa koordinasi dengan dua pimpinan lainnya.
“Kami dua pimpinan, salah satunya
saya pribadi, tidak pernah merasa dihubungi oleh pimpinan yang lain adanya
agenda rapat konsultasi ini. Kita berbicara aturan dan aturan,” sindirnya lagi.
Keputusan sepihak yang dilakukan
ketua DPRD Kabupaten Bima dalam hal penentuan jadwal rapat konsultasi kali itu,
sudah sering kali terjadi. Bahkan Ady merasa kegiatan penting seperti itu tidak
pernah dilibatkan.
Bukan hanya Adi Mahyudi saja yang
protes atas mendadaknya penentuan rapat konsultasi antara pimpinan daerah
dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, tetapi anggota Dewan
lain juga keberatan. “Saya pertanyakan legalitas pertemuan ini. Ini lembaga
terhormat, bukan lembaga liar. Pertemuan seperti ini harus jelas dan
diagendakan oleh Banmus,” sorot H.Mustahid menanggapi rapat konsultasi yang
terkesan mendadak.
Anggota Dewan lainnya, A.Yani Umar
menambahkan, kehadiran mereka di lembaga itu sudah jelas dan berdasarkan Undang-undang.
Begitu juga sebaliknya, kedua lembaga (eksekutif dan legislatif) tidak ada yang
saling menghargai. “Undangan yang kami terima, tidak sesuai prosedur dan
mekanisme yang ada. Rapat kita hari ini terkesan mendadak. Kesepakatan rapat
kita hari Sabtu kemarin, hari ini rapat tentang sikap dua fraksi dewan,” tambah
Sukrin HT.
Pernyataan anggota tersebut,
dipertegas lagi oleh anggota Dewan lainnya, Ahmad. “Berdasarkan kewputusan
rapat hari Sabtu, agenda kita hari ini menunggu sikap dua fraksi atas aspirasi
rakyat Lambu,” tegas duta PDIP itu.
Menurut Ahmad, dirinya tiba-tiba
saja menerima undangan pada malam hari adanya rapat konsultasi yang digelar
saat itu. Ahmad meminta unsur pimpinan Dewan konsisten dengan keputusan.
“Jangan sampai lembaga Dewan ini dianggap sebagai tukang sayur yang tidak
komitmen dengan keputusan,” sindirnya. Namun ada beberapa anggota Dewan lain
yang menyatakan dukungan atas dilangsungkannya rapat konsultasi tersebut.
“Kita tidak perlu persoalkan legal
atau tidak legalnya rapat konsultasi kita hari ini. Yang terpenting, ada sikap
kongkrit yang bisa kita lahirkan hari ini untuk menyikapi aspirasi masyarakat
Lambu,” ucap Nurdin Amin. (SM 06)