Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rapat Konsultasi Dinilai Langkahi Etika

25 Januari 2012 | Rabu, Januari 25, 2012 WIB Last Updated 2012-01-25T02:28:15Z

Bima, (SM).- Penentuan rapat konsultasi antara Pimpinan daerah serta jajaran Pemkab Bima dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, dinilai melangkahi etika dalam pengambilan keputusan.   
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Adi Mahyudi, menyorot keputusan Ketua DPRD Kabupaten Bima H.Muchdar Asryad yang langsung menetapkan pertemuan konsultasi tanpa ada koordinasi. “Bukannya kita ingin menggagalkan atau menyatakan legal atau tidaknya rapat konsultasi ini. Mestinya tidak langsung ada pertemuan. Tapi harus ada etika yang dikedepankan,” sesal Adi dalam rapat.
Konon, penentuan jadwal rapat konsultasi antara pimpinan daerah serta jajaran Pemkab Bima dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima Selasa kemarin, dilaksanakan secara mendadak. Surat Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain yang ditujukan pada pimpinan DPRD Kabupaten Bima, oleh ketua DPRD Kabupaten Bima H.Muchdar Arsyad memutuskan sendiri, tanpa koordinasi dengan dua pimpinan lainnya.
“Kami dua pimpinan, salah satunya saya pribadi, tidak pernah merasa dihubungi oleh pimpinan yang lain adanya agenda rapat konsultasi ini. Kita berbicara aturan dan aturan,” sindirnya lagi.
Keputusan sepihak yang dilakukan ketua DPRD Kabupaten Bima dalam hal penentuan jadwal rapat konsultasi kali itu, sudah sering kali terjadi. Bahkan Ady merasa kegiatan penting seperti itu tidak pernah dilibatkan.
Bukan hanya Adi Mahyudi saja yang protes atas mendadaknya penentuan rapat konsultasi antara pimpinan daerah dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, tetapi anggota Dewan lain juga keberatan. “Saya pertanyakan legalitas pertemuan ini. Ini lembaga terhormat, bukan lembaga liar. Pertemuan seperti ini harus jelas dan diagendakan oleh Banmus,” sorot H.Mustahid menanggapi rapat konsultasi yang terkesan mendadak.
Anggota Dewan lainnya, A.Yani Umar menambahkan, kehadiran mereka di lembaga itu sudah jelas dan berdasarkan Undang-undang. Begitu juga sebaliknya, kedua lembaga (eksekutif dan legislatif) tidak ada yang saling menghargai. “Undangan yang kami terima, tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Rapat kita hari ini terkesan mendadak. Kesepakatan rapat kita hari Sabtu kemarin, hari ini rapat tentang sikap dua fraksi dewan,” tambah Sukrin HT.
Pernyataan anggota tersebut, dipertegas lagi oleh anggota Dewan lainnya, Ahmad. “Berdasarkan kewputusan rapat hari Sabtu, agenda kita hari ini menunggu sikap dua fraksi atas aspirasi rakyat Lambu,” tegas duta PDIP itu.
Menurut Ahmad, dirinya tiba-tiba saja menerima undangan pada malam hari adanya rapat konsultasi yang digelar saat itu. Ahmad meminta unsur pimpinan Dewan konsisten dengan keputusan. “Jangan sampai lembaga Dewan ini dianggap sebagai tukang sayur yang tidak komitmen dengan keputusan,” sindirnya. Namun ada beberapa anggota Dewan lain yang menyatakan dukungan atas dilangsungkannya rapat konsultasi tersebut.
“Kita tidak perlu persoalkan legal atau tidak legalnya rapat konsultasi kita hari ini. Yang terpenting, ada sikap kongkrit yang bisa kita lahirkan hari ini untuk menyikapi aspirasi masyarakat Lambu,” ucap Nurdin Amin. (SM 06)

×
Berita Terbaru Update