Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PolPP Amankan Ratusan Botol Arak Balitung

21 Januari 2012 | Sabtu, Januari 21, 2012 WIB Last Updated 2012-01-21T05:25:09Z

Dompu, (SM).- Polisi Pamong Praja (PolPP) Kabupaten Dompu telah mengamankan sedikitnya 175 botol Minuman Keras (Miras) jenis arak Balitung milik  RM Warga Desa Monggo, Kabupaten Bima dari Bus malam Rasa Sayang, Jum’at (20/1). Penyitaan terhadap Barang Bukti (BB) tersebut berlangsung pagi  hari di depan Kantor Satuan PolPP  Dompu.
Kepala Satuan PolPP Dompu, Ismail MS, S.Sos yang dikonfirmasi mengatakan, informasi kedatangan minuman haram tersebut diketahui informen PolPP, bahwa ada  Miras kiriman dari luar daerah  untuk tujuan Kabupaten Dompu.

Pihaknya sudah beberapa hari menunggu kedatangan Bus malam tersebut tiba di Dompu, baru akan dilakukan penyitaan terhadap Miras yang dibawanya.Setelah mobil itu tiba, kami pun memberhentikannya dan memeriksa Miras di dalam bagasinya. Ternyata benar ada 175 botol Miras  jenis arak yang kami temukan, katanya.
Seluruh Miras tersebut disita PolPP sebagai  BB dan kini arak sitaan telah diamankan dalam gudang kantor PolPP Dompu. Sementara pemilik arak itu yakni RM kami berikan pembinaan agar tidak  mengulangi perbuatannya, tandas Ismail. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update