Bima,
(SM).- Brigade Mobil (Brimob) Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang
dipimpin Kadin Brimob, Kompol Teguh H. dalam melaksanakan tugas pengamanan
pasca kerusahan di Pelabuhan Sape, berhasil menangkap pelaku judi kartu remi di
warung Pelabuhan Sape, Rabu (26/1) pukul 02.15 Wita.
Kasubden
Brimob Polda Jatim IPTU Edy Suyono yang ditemui di Pelabuhan Sape
mengatakan, penangkapan pelaku judi joker kartu remi ini dilakukan oleh anggota
yang jaga malam. Pada saat itu, Briptu Teguh dan Briptu Ismanu sedang melakukan
patroli keliling melihat orang main judi remi pada tengah malam. “Setelah
didekati ternyata mereka main taruhan uang, saat itu juga anggota langsung
grebek, dan berhasi menangkap pelaku judi”, ujarnya.
Tiga orang
pelaku tersebut diketahui masing-masing bernama Teodorus Meo (29) warga
Ende-NTT dan Belasius Tamat (35) asal Flores-NTT yang bekerja sebagai supir,
serta Cornelis Sudirman (33) Manggarai-NTT merupakan TKI yang baru pulang dari
Malaysia.
Kata Edy, saat
penangkapan, hanya Belasius Tamat yang tertangkap, sementara 3 orang lainnya
melarikan diri. Namun setelah itu ditanyakan kepada temannya, mereka (2 orang)
akhirnya menyerahkan diri bersama sepeda motor milenium dengan Nopol EA 2884 XZ
milik pelaku yang melarikan. “Barang bukti berupa uang Rp 75 ribu, satu set
kartu rami bersama ketiga pelaku sudah kami amankan. Termasuk satu unit motor
milik pelaku yang melarikan diri”, ujarnya.
Menurutnya,
setiap hari pihaknya tetap melakukan patroli keliling untuk menjaga kemanan dan
ketertiban di masayarakat. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan masyarakat
untuk bersama-sama memberantas penyakit sosial di masyarakat, seperti judi.
“Kasus jenis
ini jadi atensi Polri untuk diberantas habis. Ingat, tidak ada judi yang
menjanjikan kekayaan apapun bentuknya”, tegas Edy Suyono, perwira asal Jatim
ini.
Kadin Brimob
Polda Jatim, Kompol Teguh H. mengatakan, kehadiran pihaknya di Polda NTB ini
bukan saja membeck up tugas Polda NTB terkait tragedi Pelabuhan Sape, Desember
2011 dalam rangka pengamanan, akan tetapi melakukan kegiatan sosial
kemasyarakatan, seperti gotong royong, kegiatan religius, pemberian tali asih,
gerakan kebersihan nasional. “Juga giat lantas di jalan raya, karena di Sape
sangat minim petugas lantas, sehinga kami lakukan untuk masyarakat”, tandasnya.
Teguh
menambahkan, para pelaku nanti akan dilimpahkan ke Polsek Sape untuk diproses
secara hukum. “Komitmen kami bersama Muspika Sape dan masyarakat yakni
segala macam penyakit sosial harus diberantas”, tegasnya.
Ditanya bahwa
di Pelabuhan Sape banyak beredar miras, Kompol Teguh mengaku belum pernah
menangkap penjual miras. Miras ini harus diberantas, karena miras bisa memicu
terjadinya perkelahian dan lain. “Untuk saya imbau masyarakat agar tidak
mengkonsumsi obat terlarang seperti ganja, sabu-sabu atau obat terlarang
lainnya karena dapat menghancurkan masa depan”, pintanya. (SM.13)