Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Massa Golkar Segel Gedung DPRD Dompu

31 Januari 2012 | Selasa, Januari 31, 2012 WIB Last Updated 2012-01-31T01:25:17Z

            Dompu, (SM).- Ratusan massa Partai Politik (Parpol) Golkar melakukan  unjuk rasa  Senin (30/1), menyikapi berbagai  persoalan  yang bergejolak di Daerah  Kabupaten Dompu belakangan ini,  diantaranya puitang yang dilakukan oknum mantan Bendahara Setda Dompu, MM terhadap rentenir yang diperkirakan totalnya mencapai Rp6 miliar lebih.
            Dalam aksi tersebut,  massa melakukan penyegelan terhadap Gedung DPRD Dompu dengan  rantai dan gembok, agar tak ada anggota DPRD yang menduduki fasilitas tersebut untuk sementara waktu. Penyegelan itu dipicu lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir kurang dari 10 orang dan hanya 1 orang Wakil Ketua DPRD dari Golkar Drs. Hidayat Ali. Sementara sisahnya tidak  datang dan entah kemana.

Padahal pengakuan Bondan Yuniarto, salah satu kader AMPG, pihaknya sudah mengajukan STTP aksi pada pihak Kepolisian sejak  tiga hari sebelum turun aksi. Bahkan pihaknyapun mengajukan surat permohonan dialog kepada unsur pimpinan DPRD. Namun upaya yang mereka lalukan sia-sia saja.  “Sebagai pengurus dan kader partai Golkar kami merasa dilecehkan oleh pimpinan DPRD,” ujarnya.
            Sementara itu, anggota DPRD  dari Golkar Drs. Syafrin AM. M.AP secara tegas mengatakan, para anggota dewan bukan tidak mau menghadiri  acara  dialog dengan  massa Golkar. tapi mereka tidak diberikan undangan. Menurutnya, kesalahan itu terletak pada unsur Pimpinan DPRD. Pasalnya, mereka dituding sengaja tidak mau membuat undangan lantaran ingin memboikot kegiatan ini. “Ini pasti unsur kesengajaan para pimpinan DPRD untuk memboikot acara ini,” tandasnya.
            Terkait hal ini, sejumlah pengurus Partai Golkar meminta kepada Wakil Ketua DPRD Drs. Hidayat Ali, mengeluarkan rekomendasi penjemputan paksa terhadap Ketua DPRD Dompu Rafiuddin H. Anas yang konon kabarnya berada di rumahnya. Sedangkan Iwan Kurniawan SE, dikabarkan sedang melakukan perjalanan ke luar daerah.
            Karena tuntutan mereka untuk menghadirkan seluruh anggota bersama Ketua Dewan tidak terpenuhi, akhirnya sekitar pukul 13.30 wita massa menyegel  dua pintu pagar besi Gedung DPRD dengan rantai dan gembong yang sudah massa sediakan sebelumnya.  Sementara sejumlah kendaraan dinas dan pribadi yang ada di halaman gedung DPRD dikeluarkan hingga tak satupun yang tersisah.
            Massa secara tegas menyatakan, bahwa penyegelan ini hanya berlangsung sampai  tanggal 31/1 ini. Namun jika Ketua DPRD bersama  anggotanya belum memenuhi tuntutan mereka, maka  massa mengancam akan tetap meneruskan penyegelan terhadap gedung wakil rakyat dimaksud.
Aksi unjuk rasa pengurus dan Kader Golkar yang dikoordinir oleh Pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Golkar (AMPG) Bondan Yuniarto, Alamsyah, mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Unjuk rasa diawali di depan Sekretariat Golkar yang sebelahan dengan Pandopo Kediaman Dinas Bupati.
            Beberapa menit berorasi, massa pun melakukan long march ke Gedung DPRD Dompu. Massa dalam orasinya mengatakan, sejumlah kasus besar yang terjadi di Dompu akhir – akhir jarang disikapi secara serius oleh lembaga DPRD. Padahal, DPRD memiliki fungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar bersih  dan jauh dari tindakan pelanggaran hukum seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
            Seperti kasus utang Bendahara Setda  senilai Rp6 miliar lebih  kepada rentenir, merupakan  persoalan yang sangat memalukan serta merusak nama baik institusi Birokrasi. Akan tetapi,  pihaknya belum melihat   reaksi dan sikap secara kelembagaan  dari DPRD Dompu dalam menangani masalah dimaksud. Padahal terhadap persoalan ini, Dewan dapat menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Bupati Dompu agar dimintai keterangan terkait masalah terjadinya utang puitang kepada rentenir serta persoalan lainnya yang dianggap krusial.
            Pimpinan DPRD bersama sejumlah fraksi - fraksi Dewan melaporkan aksi penyegelan  Gedung Dewan yang dilakukan oleh  kader dan pengurus partai Golkor ke Polres Dompu. Laporan itu disampaikan secara resmi beberapa saat setelah penyegelan terhadap fasilitas negara tersebut berlangsung.
            Ketua DPRD Dompu Rafiuddin H. Anas SE, yang dihubungi membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polisi. “Seluruh anggota Dewan terkecuali dari faksi Golkar telah sepakat melaporkan kasus ini ke  Polisi,” ujarnya.
            Menurutnya, upaya hukum ini ditempuh, karena massa pedemonstran itu telah melakukan tindakan yang melecehkan lembaga dewan, serta berupaya menghalang – halangi  anggota DPRD untuk menempati gedung tersebut. Sehingga imbas dari tindakan massa dianggap tak hanya merugikan anggota dewan,  tapi juga  masyarakat Dompu pada umumnya.
Sementara Kapolres Dompu yang hendak dikonfirmasi terkait hal itu belum bisa dihubungi. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update