Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mantan Bupati Lapor Ferry ke Polisi

26 Januari 2012 | Kamis, Januari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-01-26T03:21:12Z

Kota Bima, (SM).-  Pesan singkat via Short Massage Service (SMS) berisi sederet nama yang dituduh provokator terkait insiden berdarah di Kecamatan Lambu beberapa waktu lalu yang disebarkan orang tak dikenal, berujung hukum. Sebagian tokoh yang namanya tersebut dalam pesan singkat itu, melapor resmi tuduhan dimaksud.
Nampak hadir H. Zainul Arifin, Drs.Sukirman Azis, MH, Abdullah Kalate, Sulaiman MT, SH, Irul, Agil, Rusdi Ngali, Jego Talabiu. Nama lain seperti H. Mustahid H. Kako dan M. Aminurlah, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima H. M. Najib Ali serta Delian Lubis dan Firdaus, tidak tampak di Polresta Bima Kota, Rabu kemarin.
Drs.Sukirman Azis, MH, kepada sejumlah wartawan mengatakan, SMS yang masuk di Handphone mereka, terdapat kalimat yang bernada hujatan dan makian, serta menuding diri mereka sebagai provokator berbagai insiden yang terjadi. “Dasar dari SMS inilah kami laporkan kepada pihak kepolisian untuk segera ambil langkah dan mengusut tuntas siapa dibalik ini semua. Agar oknum bisa di adili dan mempertanggungjawabkan apa yang ia tulis. Ini teror dan membuat kami terpukul,” ujarnya.

Katanya, jika bisa, pemilik nomor yang mengedarkan SMS tersebut segera keluar dari persembunyiannya. Jangan menjadi pengecut dan bermain dibelakang layar. Karena dimanapun, baik di Kota atau Kabupaten Bima, Kampus atau bahkan di rimba sekalipun, dirinya tidak gentar menghadapi oknum tersebut.
Ditanya insiden Lambu, Sukirman hanya mengatakan masalah tersebut akan aman dan damai jika pemerintah daerah mau mengikuti keinginan rakyat, bukan menghindar dari rakyat. “Yang terjadi inikan Pemerintah tidak mau menuruti keinginan rakyat,” tegasnya.
Di tempat sama, H.Zainul Arifin yang juga dituduh sebagai provokator, justru menuding dibalik semua itu justru ulah Bupati Bima Fery Zulkarnain, ST. Karena tuduhan tersebut juga dialamatkan pada peserta Pemilukada lalu. Kata Zainul, Bupati seringkali menuduh, dibalik aksi teror Lambu merupakan aksi yang dilakukan pihak yang kalah pada Pemilukada.
“Ini bisa dibuktikan melalui rekaman video sewaktu Bupati memimpin setiap acara. Untuk itu, kami laporkan Bupati Bima atas pencemaran nama baik. Seperti yang dia ungkapkan di berbagai acara dari hari ke harinya terkait insiden Lambu,” ujarnya.
Zainul mengaku, beberapa hari lalu dirinya diundang Kapolda NTB Arif Wachyunadi untuk berbicara dan mencarikan soluasi atas masalah pertambangan di Kecamatan Lambu. Setelah itu, dengan Kapolda NTB, dirinya mencoba berkomunikasi dengan warga Lambu. Hasilnya, warga tetap komit meminta SK 188 dicabut. “Jadi untuk apa saya harus memanas-manasi suasana. Warga sendiri yang meminta SK itu dicabut,” tepisnya.
Menurutnya, peristiwa Lambu bisa diatasi jika Bupati Bima turun kembali ke Kecamatan Lambu untuk melihat dan berbicara langsung dan menyerap aspirasi. Namun yang terjadi hingga saat ini, Bupati justru belum turun melihat langsung kondisi masyarakatnya, malah semakin menghindar. “Ferry dipilih rakyat, jadi harus memikirkan nasib rakyatnya,” tegas mantan Bupati Bima itu.
Kapolres Bima Kota AKBP. Kumbul, KS, SIk, SH yang dimintai keterangan mengatakan, pihaknya sudah terima pengaduan itu dan akan memeriksa saksi-saksi. “Ada tahapan yang harus dilalui, dan akan kita upayakan maksimal mungkin. Mengenai SMS bernada ancaman dan tuduhan, kami akan menyelidikinya dan akan diusut,” aku Kumbul. (SM.07)

×
Berita Terbaru Update