Kota Bima,
(SM).- Pesan singkat via Short Massage Service (SMS) berisi sederet nama yang
dituduh provokator terkait insiden berdarah di Kecamatan Lambu beberapa waktu
lalu yang disebarkan orang tak dikenal, berujung hukum. Sebagian tokoh yang
namanya tersebut dalam pesan singkat itu, melapor resmi tuduhan dimaksud.
Nampak hadir
H. Zainul Arifin, Drs.Sukirman Azis, MH, Abdullah Kalate, Sulaiman MT,
SH, Irul, Agil, Rusdi Ngali, Jego Talabiu. Nama lain seperti H. Mustahid H.
Kako dan M. Aminurlah, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima H. M. Najib Ali serta
Delian Lubis dan Firdaus, tidak tampak di Polresta Bima Kota, Rabu kemarin.
Drs.Sukirman
Azis, MH, kepada sejumlah wartawan mengatakan, SMS yang masuk di Handphone
mereka, terdapat kalimat yang bernada hujatan dan makian, serta menuding diri
mereka sebagai provokator berbagai insiden yang terjadi. “Dasar dari SMS inilah
kami laporkan kepada pihak kepolisian untuk segera ambil langkah dan mengusut
tuntas siapa dibalik ini semua. Agar oknum bisa di adili dan
mempertanggungjawabkan apa yang ia tulis. Ini teror dan membuat kami terpukul,”
ujarnya.
Katanya, jika
bisa, pemilik nomor yang mengedarkan SMS tersebut segera keluar dari
persembunyiannya. Jangan menjadi pengecut dan bermain dibelakang layar. Karena
dimanapun, baik di Kota
atau Kabupaten Bima, Kampus atau bahkan di rimba sekalipun, dirinya tidak
gentar menghadapi oknum tersebut.
Ditanya
insiden Lambu, Sukirman hanya mengatakan masalah tersebut akan aman dan damai
jika pemerintah daerah mau mengikuti keinginan rakyat, bukan menghindar dari
rakyat. “Yang terjadi inikan Pemerintah tidak mau menuruti keinginan rakyat,”
tegasnya.
Di tempat
sama, H.Zainul Arifin yang juga dituduh sebagai provokator, justru menuding
dibalik semua itu justru ulah Bupati Bima Fery Zulkarnain, ST. Karena tuduhan
tersebut juga dialamatkan pada peserta Pemilukada lalu. Kata Zainul, Bupati
seringkali menuduh, dibalik aksi teror Lambu merupakan aksi yang dilakukan
pihak yang kalah pada Pemilukada.
“Ini bisa
dibuktikan melalui rekaman video sewaktu Bupati memimpin setiap acara. Untuk
itu, kami laporkan Bupati Bima atas pencemaran nama baik. Seperti yang dia
ungkapkan di berbagai acara dari hari ke harinya terkait insiden Lambu,” ujarnya.
Zainul
mengaku, beberapa hari lalu dirinya diundang Kapolda NTB Arif Wachyunadi untuk
berbicara dan mencarikan soluasi atas masalah pertambangan di Kecamatan Lambu.
Setelah itu, dengan Kapolda NTB, dirinya mencoba berkomunikasi dengan warga
Lambu. Hasilnya, warga tetap komit meminta SK 188 dicabut. “Jadi untuk apa saya
harus memanas-manasi suasana. Warga sendiri yang meminta SK itu dicabut,”
tepisnya.
Menurutnya,
peristiwa Lambu bisa diatasi jika Bupati Bima turun kembali ke Kecamatan Lambu
untuk melihat dan berbicara langsung dan menyerap aspirasi. Namun yang terjadi
hingga saat ini, Bupati justru belum turun melihat langsung kondisi
masyarakatnya, malah semakin menghindar. “Ferry dipilih rakyat, jadi harus
memikirkan nasib rakyatnya,” tegas mantan Bupati Bima itu.
Kapolres Bima
Kota AKBP. Kumbul, KS, SIk, SH yang dimintai keterangan
mengatakan, pihaknya sudah terima pengaduan itu dan akan memeriksa saksi-saksi.
“Ada tahapan
yang harus dilalui, dan akan kita upayakan maksimal mungkin. Mengenai SMS bernada
ancaman dan tuduhan, kami akan menyelidikinya dan akan diusut,” aku Kumbul. (SM.07)