Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kios dan Kos Liar Dibangun di Lahan Pasar Tente

31 Januari 2012 | Selasa, Januari 31, 2012 WIB Last Updated 2012-01-31T01:12:06Z

Bima, (SM).-  Bangunan Liar berupa kios dan kos-kosan memenuhi lahan di Pasar Tente Kecamatan Woha. Bangunan itu, ditengarai tanpa ijin bahkan berdiri sejak beberapa tahun silam.  Jika tidak ditertibkan, keberadaan tersebut akan jadi boomerang bagi pemerintah di masa mendatang.
Adalah M.Saleh H. Dali yang mendirikan bangunan berupa los pasar dan kos-kosan di atas lahan milik pemerintah tersebut. Konon, bangunan yang berdiri tersebut disewakan oleh penghuninya kepada M.Saleh dengan nominal bervariasi. Kos-kosan di lahan pasar itu, kebanyakan dihuni oleh pendatang dari Flores NTT. 
Bagaimana tanggapan M Saleh H. Dali? Saat dikonfirmasi di pasar Tente, Saleh mengakui  bangunan di sekitar Pasar setempat tidak ada yang memiliki ijin. Katanya, seluruh bangunan yang ada hanya untuk sementara. Masyarakat Tente manfaatkan lahan untuk kios dan kos-kosan yang diisi para pekerja asal Sumba NTT. Bangunan yang ada, baik di sebelah Utara, Timur maupun barat sudah padat. “Saya bangun untuk sementara, bila pemerintah butuh lahan, saya rela membongkarnya,” ujar Saleh, Senin (30/1) di Pasar Tente.

Lanjutnya, dirinya bangun kos-kosan berukuran 4 x 6 meter. Sekarang sudah disewa buruh asal Sumba sebesar Rp50 ribu perbulan. Uang sewa itu digunakan untuk bayar listrik dan air bersih. Dasar didirikannya bangunan itu, kisah Saleh, atas ijin lisan Drs Ruslan H Musa waktu menjabat Camat Woha.
Dikatakannya, sebelum menempati lahan itu, dirinya menjual di dalam terminal. Berhubung terminal direnovasi, para pedagangpun digusur. Sedangkan los pasar Tente sudah penuh, “Saya minta ijin Pak Ruslan untuk menempati lahan yang kosong, namun dipakai untuk buang sampah. Atas ijinnya itulah saya beranikan diri bangun kos-kosan itu dilahan pembuangan sampah,” urai Saleh.
            Menurutnya, tidak hanya dirinya yang bangun di lahan pasar. tapi cukup banyak, ada sekitar 200 bangunan. Bahkan sebelum dirinya bangun, sudah ada bangunan seperti di sekitar mushollah dan parkiran benhur di sebelah barat. “Pokoknya sebelum saya bangun kos-kosan, sudah ada masyarakat bangun lebih awal. Bangunan saya baru berusia dua tahun, bangunan milik yang lain sudah berusia lima tahunan,” jelasnya.
Sementara Kepala UPT Dispen Woha Agus Supardi, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya bangunan liar itu. Diakuinya, sudah berulang kali pihaknya melarang, namun tetap dibangun. “Benar ada bangunan liar itu, karena tak ada ijin. Mereka bangun untuk sementara saja,” jawab Agus.
Lanjutnya, keberadaan bangunan liar bukan baru. Akan tetapi sejak dirinya masuk bertugas sebagai Kepala UPT Dispen sudah ada. Bahkan bangunan itu, dibangun menutupi parit. Pihaknya melarang, malah dilawan. “Keberadaan bangunan liar akan menjadi masalah di masa yang akan datang, bila tidak ditertibkan sekarang,” duganya. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update