Bima, (SM).- Dari 50 orang tahanan Rumah Tahanan
(Rutan) Bima yang dijemput paksa oleh massa
pada aksi pengerusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima, Kamis (26/1) lalu,
baru tujuh orang tahanan yang kembali dan menyerahkan diri. Senin kemarin,
Kapolda NTB Brigjen Arief Wachyunadi, SIK kunjungi tujuh tahanan yang
ditempatkan di Rutan Bima dan Pengadilan Raba Bima.
Lebih awal
Kapolda NTB mengunjungi tahanan yang berada di Ruta Bima sekitar pukul 14.00
wita. Di hotel prodeo tersebut Kapolda menemui enam orang tahanan. Tidak
berlangsung lama, setengah jam kemudian Kapolda NTB menuju Pengadilan Raba Bima
untuk menemui salah seorang tahanan yakni Adi Supriadin, yang sempat dikeluar
paksa.
Di Pengadilan
Raba Bima, Adi Supriadin menyelesaikan persidangan pembacaan tuntutan. Adi
didakwa dua bulan tujuh hari oleh Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima. Setelah
itu Adi bertemu dengan Kapolda, kemudian bersama-sama menuju kantor kejaksaan.
Arief Wachyunadi
saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya datang hanya ingin menjenguk
tahanan yang sudah menyerahkan diri. “Kami hanya datang jenguk saudara saudara
kita yang sudah serahkan diri,” ujarnya.
Untuk tahanan
lain yang belum menyerahkan diri, pihaknya tetap pada komitmen awal, yakni
menghimbau untuk kembali menjalani proses hukum. “Melalui masyarakat kita tetap
menghimbau,” katanya.
Dirinya juga
menepis jika polisi akan menjemput paksa sejumlah tahanan lain yang belum
kembali dan menyerahkan diri. “Teman-teman media juga tolong kasi tahu, kami
tetap menghimbau, jadi tidak benar adanya penjemputan paksa,” tandasnya.
Di tempat
berbeda, orang tua Adi Supriadin, Usman mengatakan, dari rumah memang sudah
berniat untuk mengembalikan Adi. Kemudian menuju ke Kejaksaan Negeri Raba Bima,
untuk melanjutkan proses hukum. Baru kemudian ke Rutan, dan melanjutkan
persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima. “Sudah sidang, Adi divonis dua
bulan tujuh hari. Dari masa tahanan sebelumnya, Adi berada di Rutan tersisa
sembilan hari,” ujarnya.
Usman mengaku,
Adi menyerahkan diri atas kesadaran sendiri. Pertimbangannya, karena memikirkan
masa depan yang masih panjang. (SM.07)