Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kades Jambu Dicopot Secara Tidak Terhirmat

29 Januari 2012 | Minggu, Januari 29, 2012 WIB Last Updated 2012-01-29T12:46:31Z

Dompu, (SM).- Kepala Desa Jambu Kecamatan Pajo, Juman Ismail dicopot secara tidak terhormat dari jabatannya oleh Bupati Dompu melalui Surat Keputusan (SK) resmi nomor 229 tertanggal 26 Januari 2012.  SK pemecatan tersebut di terima oleh Juman Ismail pada pukul 10 pagi di Kantor Camat Pajo Jum’at (28/1).
Juman Ismail menerangkan, dalam SK tersebut menyatakan bahwa alasan pemecatan terhadap dirinya yakni mengacu pada LHP Inspektorat 786 tahun 2012. Dimana Juman Ismail disebut telah terbukti melakukan tindakan amoral. Terkait hal itu, dirinya dijerat pasal 35 ayat 2 Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa (Kades) dari jabatannya. 

Menurut Juman, keputusan Bupati dalam memecat dirinya dari jabatan sebagai seorang Kades sangat sepihak. Karena dasar dari pemecatan itu hanya subyektif dan tidak berkekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan. Lagi pula dirinya merasa tidak melakukan tindakan amoral bersama RD, warga Desa Lune seperti yang dituduhkan.
Tapi keberadaanya di rumah wanita itu beberapa waktu lalu hanya sebagai tamu biasa karena ada urusan tertentu yang akan dia selesaikan. Saya hanya bertamu biasa, tapi dituduh yang tidak – tidak, katanya. 
Malah tambahnya, RD tak pernah mengakui di hadapan penyidik Inspektorat bahwa mereka melakukan perbuatan mesum seperti yang  dituduhkan oleh warga. Faktanya kami tidak pernah melakukan perbuatan mesum seperti yang dituduhkan, katanya.
Tak hanya itu, Juman juga menegaskan jika keputusan pemecatan terhadap dirinya merupakan tindakan diskriminatif. Kenapa tidak, kata Juman, beberapa kepala desa sebelumnya seperti Kades Kerama Bura yang dituding warga telah menghamili isteri orang belum dipecat sampai saat ini. Begitupun Kades Mbawi yang sempat ditahan polisi selama beberapa bulan juga tidak diberi sanksi pemecatan. Tiba giliran dirinya yang baru ditimpa isu demikian langsung ditindak tanpa ampun. Saya ini difitnah melakukan tindak amoral langsung dipecat. Sementara Kades yang bermasalah justru tidak dipecat, tandasnya.
 Untuk itu, ia dan para pendukungnya merasa keberatan terhadap SK pemecatan tersebut dan berencana akan turun aksi ke Bupati Dompu agar orang nomor satu di Dompu itu dapat meninjau ulang kebijakan dimaksud. Kami akan turun hari ini dengan melibatkan massa pendukung saya berjumlah ratusan orang, ujarnya.
Mantan Kades Jambu Juman Ismail beberapa waktu lalu tertangkap basah warga ketika sedang berada di dalam rumah RD. Keduanya diduga kepegok warga tengah melakukan perbuatan asusila dengan RD yang bersetatus isteri orang.
Sejak kasus itu mencuat, Inspektorat pun turun tangan  yakni melakukan pemeriksaan terhadap keduanya serta beberapa orang saksi dari warga Desa Jambu. Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik diantaranya organisasi mahasiswa bernama STRUK. Baru – baru ini STRUK meminta Bupati Dompu untuk melakukan pemecatan terhadap Juman dari Kades Jambu. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update