Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Headline

25 Januari 2012 | Rabu, Januari 25, 2012 WIB Last Updated 2012-01-25T02:52:35Z

DPRD Minta Cabut SK 188     
Bima, (SM).- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima, mendesak Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain agar mencabut SK 188/45/357/2008 untuk memenuhi aspirasi rakyat Lambu sebagai solusi menghindari konflik berdarah.
Desakan wakil rakyat tersebut, menanggapi aspirasi dari ribuan masyarakat Lambu dan Sape ketika melaksanakan aksi damai hari Jum’at (20/1) dengan agenda cabut SK pertambangan dan pembebasan tahanan.
Saat melakukan aksi damainya, belasan ribu masyarakat dari dua Kecamatan tersebut memberikan dead line 5x24 jam, terhitung sejak aspirasi disuarakan. Jika tidak dipenuhi dalam tenggang waktu itu, masyarakat memberikan ancaman. “Kita di Dewan ini diberikan waktu 5x24 jam oleh masyarakat Lambu. Kita harus gunakan hati nurani. Pemkab yang punya kewenangan mengeluarkan ijin, Pemkab pula yang memiliki kewenangan paksa untuk mencabut ijin,” pinta M. Aminurllah.
Maman-sapaan akrabnya, mengatakan dirinya tidak mengetahui apa yang akan terjadi ketika rapat konsultasi antara Bupati dengan DPRD tersebut tidak ada keputusan yang dilahirkan. “Saya tidak dapat bayangkan,” ucapnya.
Anggota DPRD lainnya, Nurdin Amin. Duta PDIP tersebut juga meminta agar Bupati Ferry memenuhi tuntutan rakyat. “Kita harus penuhi dulu tuntutan rakyat. Kita tidak perlu bicara soal tehins,” pintanya. Digon-sapaannya- meminta Bupati Bima menyikapi serius surat rekomendasi fraksinya yang disampaikan melalui pimpinan Dewan. “Kami minta disikapi serius aspirasi fraksi, supaya dengan sendirinya aspirasi rakyat terakomodir,” timpalnya.
Sama halnya dengan Firdaus, anggota DPRD asal Kecamatan Sape juga mendesak Bupati Ferry agar mencabut SK 188 tersebut. Rakyat tidak paham dengan cabut sementara. Ini sudah menjadi keadaan darurat. Dalam istilah hukum, lanjutnya,  bisa dijadikan alasan untuk melanggar konstitusi. “Hukum tidak bisa menghukum orang yang melanggar hukum karena keterpaksaan. SK itu tiada lain harus dicabut,” tegasnya.
Anggota Dewan lain, Ahmad M.Saleh juga mengatakan demikian. Lambu sekarang sudah darurat. Dengan segala hormat, dia mengajak buka diri dan bila perlu secara berjama’ah untuk masuk penjara demi keamanan rakyat. Kalau kita cinta  dan mau melayani rakyat, mari kita bijak untuk mencabut SK 188 sebagaimana yang diinginkan oleh rakyat. Demi kepentingan rakyat, mari kita berjama’ah untuk mencabut SK 188,” ajaknya. (SM 06)  
×
Berita Terbaru Update