DPRD Minta Cabut SK 188
Bima, (SM).- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima, mendesak Bupati Bima
H.Ferry Zulkarnain agar mencabut SK 188/45/357/2008 untuk memenuhi aspirasi
rakyat Lambu sebagai solusi menghindari konflik berdarah.
Desakan wakil rakyat tersebut,
menanggapi aspirasi dari ribuan masyarakat Lambu dan Sape ketika melaksanakan
aksi damai hari Jum’at (20/1) dengan agenda cabut SK pertambangan dan
pembebasan tahanan.
Saat melakukan aksi damainya,
belasan ribu masyarakat dari dua Kecamatan tersebut memberikan dead line 5x24
jam, terhitung sejak aspirasi disuarakan. Jika tidak dipenuhi dalam tenggang
waktu itu, masyarakat memberikan ancaman. “Kita di Dewan ini diberikan waktu
5x24 jam oleh masyarakat Lambu. Kita harus gunakan hati nurani. Pemkab yang
punya kewenangan mengeluarkan ijin, Pemkab pula yang memiliki kewenangan paksa
untuk mencabut ijin,” pinta M. Aminurllah.
Maman-sapaan akrabnya, mengatakan
dirinya tidak mengetahui apa yang akan terjadi ketika rapat konsultasi antara
Bupati dengan DPRD tersebut tidak ada keputusan yang dilahirkan. “Saya tidak
dapat bayangkan,” ucapnya.
Anggota DPRD lainnya, Nurdin Amin.
Duta PDIP tersebut juga meminta agar Bupati Ferry memenuhi tuntutan rakyat.
“Kita harus penuhi dulu tuntutan rakyat. Kita tidak perlu bicara soal tehins,”
pintanya. Digon-sapaannya- meminta Bupati Bima menyikapi serius surat
rekomendasi fraksinya yang disampaikan melalui pimpinan Dewan. “Kami minta
disikapi serius aspirasi fraksi, supaya dengan sendirinya aspirasi rakyat
terakomodir,” timpalnya.
Sama halnya dengan Firdaus, anggota
DPRD asal Kecamatan Sape juga mendesak Bupati Ferry agar mencabut SK 188
tersebut. Rakyat tidak paham dengan cabut sementara. Ini sudah menjadi keadaan
darurat. Dalam istilah hukum, lanjutnya, bisa dijadikan alasan untuk
melanggar konstitusi. “Hukum tidak bisa menghukum orang yang melanggar hukum
karena keterpaksaan. SK itu tiada lain harus dicabut,” tegasnya.
Anggota Dewan lain, Ahmad M.Saleh
juga mengatakan demikian. Lambu sekarang sudah darurat. Dengan segala hormat,
dia mengajak buka diri dan bila perlu secara berjama’ah untuk masuk penjara
demi keamanan rakyat. Kalau kita cinta dan mau melayani rakyat, mari kita
bijak untuk mencabut SK 188 sebagaimana yang diinginkan oleh rakyat. Demi kepentingan
rakyat, mari kita berjama’ah untuk mencabut SK 188,” ajaknya. (SM 06)