Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Golkar-Hanura Pecah Kongsi Soal Kasus Lambu

26 Januari 2012 | Kamis, Januari 26, 2012 WIB Last Updated 2012-01-26T02:56:38Z

Bima, (SM).- Gonjang-ganjing SK 188/2010 kian melebar. Fraksi Karya Nurani (F-KAN) yang merupakan gabungan Partai Golkar dan Hanura, harus pecah kongsi soal rekomendasi yang dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten Bima.   
Partai Golkar, lebih memilih mengamankan kebijakan Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain dengan tetap memberikan kesempatan pencabutan sementara SK 188. Sementara Partai Hanura, berpendapat lain dan menginginkan agar SK 188 dicabut sebagaimana aspirasi rakyat Kecamatan Lambu.
“Kami merasa tidak dianggap oleh partai Golkar. Sebagaimana yang dikatakan oleh Pimpinan sidang tadi, kami selaku partai Hanura tidak tahu menahu lahirnya rekomendasi tersebut,” sanggah A. Yani Umar, dalam paripurna DPRD Kabupaten Bima, Rabu.
Pernyataan duta Partai Hanura tersebut menanggapi isi rekomendasi F-KAN DPRD Kabupaten Bima yang dibacakan pimpinan sidang paripurna yang beragenda pengambilan keputusan persoalan Lambu. Dalam rekomendasinya, F KAN menyatakan sikap, memberi peluang pada Pemerintah Daerah agar melakukan sosialisasi atas pencabutan sementara SK 188, dengan ketentuan, mencari celah tehnis.

Menurut A. Yani, isi rekomendasi F-KAN tersebut, tanpa sepengetahuan pihaknya sebagai partai yang ikut tergabung dalam F KAN. “Kami lebih baik mengundurkan diri bergabung dengan Partai Golkar dalam F KAN, ketimbang tidak dihargai dalam pengambilan keputusan. Kami nyatakan mundur gabung dalam fraksi,” tegasnya mengulang.
Pernyataan A Yani Umar tersebut justru mendapat sambutan tepuk tangan dari anggota DPRD Kabupaten Bima utusan Partai Golkar. Aba-aba dimaksud, seolah-oleh menyatakan dukungan kalau Partai Hanura hengkang bergabung dengan Golkar.
Sementara Fraksi PBKPD menyampaikan 5 rekomendasi atas persoalan di Kecamatan Lambu. Dari ke 5 poin rekomendasi dimaksud, satu pun tidak ada yang menyentuh dengan aspirasi masyarakat Kecamatan Lambu.
Dua fraksi lainnya, masing-masing F PAN dan F PKDIR tetap menyatakan sikapnya pencabutan SK 188 demi kepentingan rakyat. Artinya, dari 4 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bima, ada dua fraksi yang dukung cabut dan dua fraksi menolak cabut SK 188. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update