Bima. (SM).- Hingga
sekarang, kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha masih dilingkari garis polisi. Akibatnya,
aparat desa tidak bisa membersihkan kantor yang porak-poranda akibat dirusak massa usai perhitungan
suara hasil Pilkades yang Senin (16/1) lalu.
Kasat Reskrim
Polres Bima Kabupaten, AKP Musa, SH, MH yang dikonfirmasi terkait masih
melintangnya garis polisi merasa kaget dan baru sadar bahwa kantor Kades Kalampa
masih ada garis polisi. “Syukur ada wartawan yang ingatkan kami, namun harus
diketahui dulu siapa yang memberi garis itu apa pihak Polsek Woha atau Polres
Bima,” ujar Musa, Kamis (26/1) di ruang kerjanya.
Lanjutnya,
masalah kapan dicabutnya garis polisi tergantung dari hasil olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP). Artinya, setiap masalah yang ada kriminalnya harus
diberi garis polisi, agar tidak semua orang bisa masuk kecuali aparat penyidik.
Sehingga mudah dilakukan penyelidikan, seperti yang terjadi di kantor Desa
Kalampa ada kasus pidana.
Ditanya
kerugian, Musa mengatakan dari hasil olah TKP kerugian di taksir mencapai Rp200
juta. Dan hingga sekarang belum bisa ditetapkan tersangka, karena pihaknya
masih melakukan penyelidikan.
Sedangkan
Kapolsek Woha AKP Usman Jamaludin yang di konfirmasi di Polres Bima Kabupaten
Kamis (26/1) kemarin juga mengakui bahwa garis polisi di kantor Desa Kalampa
belum di cabut. “Belum bisa di cabut karena kasusnya masih di usut, kalau sudah
selesai, silahkan masuk ke kantor guna membersihkannya. Tapi saat sekarang
jangan dulu,” tandas Usman. (SM.12)