Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Garis Polisi di Kantor Desa Kalampa belum Dicabut

27 Januari 2012 | Jumat, Januari 27, 2012 WIB Last Updated 2012-01-26T23:50:23Z

Bima. (SM).-  Hingga sekarang, kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha masih dilingkari garis polisi. Akibatnya, aparat desa tidak bisa membersihkan kantor yang porak-poranda akibat dirusak massa usai perhitungan suara hasil Pilkades yang Senin (16/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Musa, SH, MH yang dikonfirmasi terkait masih melintangnya garis polisi merasa kaget dan baru sadar bahwa kantor Kades Kalampa masih ada garis polisi. “Syukur ada wartawan yang ingatkan kami, namun harus diketahui dulu siapa yang memberi garis itu apa pihak Polsek Woha atau Polres Bima,” ujar Musa, Kamis (26/1) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, masalah kapan dicabutnya garis polisi tergantung dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Artinya, setiap masalah yang ada kriminalnya harus diberi garis polisi, agar tidak semua orang bisa masuk kecuali aparat penyidik. Sehingga mudah dilakukan penyelidikan, seperti yang terjadi di kantor Desa Kalampa ada kasus pidana.

Ditanya kerugian, Musa mengatakan dari hasil olah TKP kerugian di taksir mencapai Rp200 juta. Dan hingga sekarang belum bisa ditetapkan tersangka, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sedangkan Kapolsek Woha AKP Usman Jamaludin yang di konfirmasi di Polres Bima Kabupaten Kamis (26/1) kemarin juga mengakui bahwa garis polisi di kantor Desa Kalampa belum di cabut. “Belum bisa di cabut karena kasusnya masih di usut, kalau sudah selesai, silahkan masuk ke kantor guna membersihkannya. Tapi saat sekarang jangan dulu,” tandas Usman. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update