Bima, (SM).- Belum dibangun kembalinya kantor
Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Wawo yang lahannya digunakan untuk
pembangunan Paruga Nae di Kecamatan setempat, dikeluhkan warga.
Ahyar, warga
Wawo kepada wartawan di lokasi kantor Pemkab Bima mengatakan, belum dibangun
kembalinya kantor PDAM tersebut, mengganggu pelayanan masyarakat. Bukan tidak
mungkin, utk beberapa bulan depan, pelanggan PDAM di Wawo diwajibkan membayar
rekening di kantor PDAM Cabang Bima yang jaraknya sekitar 25 Km.
Menanggapi
pertanyaan warga, Direktur PDAM Bima, Ir H.Ramli di ruang kerjanya, membenarkan
kantor PDAM Wawo yang sudah dibongkar belum dibangun kembali. Padahal
perjanjian akan dibangun kembali Pemerintah Kabupaten Bima bersamaan dengan bangunan
Paruga Nae yang pada saat ini tengah dalam proses pembangunan.
Menurutnya,
untuk mendekatkan pelayanan, sementara pihaknya sudah mengontrak bangunan
warga di Wawo untuk berkantor dan itupun tidak bisa seterusnya karena dinilai
bisa merugikan perusahaan yang pendapatannya hanya mencapai Rp20 juta setiap
bulan, sementara pengeluaran untuk gaji pegawai dan pembayaran listrik setiap
bulan hampir sama dengan pendapatan.
H.Ramli mengaku,
seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Bima membangun kembali kantor PDAM Wawo
sesuai perjanjian awal sebelum dibongkar dan kantor PDAM Wawo sudah masuk asset
yang dipisahkan dari aset Pemerintah Kabupaten Bima ke aset PDAM Wawo (aktiva)
berdasarkan surat penyerahan asset nomor 050/1138/007 tanggal 16 Desember 1990
yang ditandatangani Plt Bupati Bima Drs H.Djamaluddin Sahidu. (SM.04)