Bima, (SM).- Satu unit mobil jenis Avanza warna Silver dengan nomor Polisi EA 1420 SZ dibakar massa di Desa Sai Kecamatan Soromandi, Sabtu pekan lalu. Mobil tersebut diketahui milik H A.Rasyid Yusuf yang beralamat di RT 05/02 Kelurahan Sara’E Kecamatan Rasana’E Barat Kota Bima.
Informasi yang diperoleh,
pembakaran mobil tersebut karena diduga digunakan untuk mencuri ternak. Saat
aparat tiba di lokasi kejadian kondisi mobil itu sudah hangus terbakar dan
terlihat ada 2 ekor kuda yang sudah potong berserakan di sekitar mobil.
Kasat Reskrim Polres Bima, Musa
tyang ditemui Sabtu malam di kediaman Kapolres di Panda mengaku, saat pihaknya
tiba di lokasi kejadian, pembakaran mobil itu sudah selesai, dengan kondisi
hangus. Sementara supirnya tidak ada terlihat dan hanya melihat bangkai mobil
dan dua ekor kuda yang sudah disembelih.
“Kami juga terima laporan bahwa
tidak ada warga Sai yang kehilangan kuda, jadi kuda itu dari mana asalnya
tidak diketahui sebab tak ada warga yang merasa kehilangan ternak”, terang
Musa.
Menurut
informasi yang diterima wartawan Koran ini di sekitar kediaman Kapolres Bima
Kabupaten di Panda pada Sabtu malam, bahwa pengemudi mobil Avansa tidak
dikenal. Tetapi mobil itu merupakan mobil rent car milik H A.Rasyid Yusuf
beralamat di Kelurahan Sarae.
Adapun
peminjamnya, memberikan jaminan KTP atas nama Armansyah warga Kampung Salama RT
13 Kelurahan Nae Kota Bima. “Saat sekarang mobil itu sudah diberi garis polisi,
dan masih berada di lokasi kejadian di wilayah Desa Sai”, ujar salah seorang
anggota Reskrim (SM.12).