Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawah Foto

24 Januari 2012 | Selasa, Januari 24, 2012 WIB Last Updated 2012-01-24T06:36:23Z

Uang Jaminan Keseriusan PT SMN, Dipertanyakan
Bima, (SM).- Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan penyetoran uang jaminan keseriusan dari PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang melakukan eksplorasi tambang di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu. Tanda tanya penyetoran uang jaminan keseriusan dari PT SMN dimaksud, diungkapkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bima dalam rapat internal dewan setempat menyikapi persoalan Lambu yang kian memanas.

Hj. Mulyati, anggota DPRD Kabupaten Bima mengatakan, baik dalam neraca ABPD tahun 2011 maupun laporan eksekutif sendiri, tidak pernah dirinya melihat ada uang jaminan keseriusan sebagai kewajiban dari PT SMN.
“Seharusnya uang jaminan keseriusan itu disetorkan oleh perusahaan yang bersangkutan, sebelum izin eksplorasi diteken oleh Kepala Daerah. Nyatanya, sampai sekarang tidak ada uang itu. Pertanyaannya, ke mana uang tersebut”, tanyanya.
Kedok lahirnya izin usaha pertambangan (IUP) PT SMN pada wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu tersebut, diakui Mulyati sebagai Ketua Komisi III pada periode sebelumnya, tidak pernah diketahui pihaknya.
“Saya berbicara sebagai mantan Ketua Komisi III dan sebagai pimpinan Komisi III yang sekarang. Saya sendiri tidak pernah tahu adanya SK eksplorasi PT SMN. Kami di Komisi III pada saat itu, baru tahu setelah ada kejadian”, jelasnya.
Hal senada juga ditanyakan H. Mustahiq, anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya pada forum yang sama. Menurut duta PKB itu, uang jaminan keseriusan dari PT SMN tersebut patut diragukan. “Kemana uang itu”, tanya anggota dewan Kelahiran Donggo ini.
Mulyati mengklaim pihaknya saat itu tidak pernah tahu menahu adanya uang jaminan keseriusan dari PT SMN apalagi ada yang mengalir pada anggota DPRD. “Satu sen pun kami tidak pernah tahu uang itu”, tegasnya.
H.Mustahiq menyebutkan, dirinya pernah menerima SMS dari elemen masyarakat yang menyatakan bahwa uang jaminan keseriusan PT SMN sudah ada Rp2 milar. Kata dia, senilai Rp1 milar diantaranya mengalir pada DPRD Kabupaten Bima.
“Aliran dana dari PT SMN tersebut harus ditelusuri kebenarannya. Apakah benar ada yang mengalir pada anggota DPRD atau tersangkut di tempat lain. Mari kita gunakan hak kita, apakah hak interpelasi, hak angket atau Pansus”, ajaknya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Adi Mahyudi, mendukung keinginan anggota DPRD untuk menelusuri keberadaan uang jaminan keseriusan dari PT SMN dimaksud. “Mari kita sama-sama usut hal itu”, sambutnya.
Adi meminta Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain agar tidak mengkaitan lagi dengan urusan politik persoalan yang terjadi di Kecamatan Lambu. “Saya minta Bupati tidak kait-kaitkan lagi dengan urusan politik,” pintanya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update