Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawah Foto

19 Januari 2012 | Kamis, Januari 19, 2012 WIB Last Updated 2012-01-19T15:11:22Z

Rp12 Milyar DPPID Kembali ke Kas Negara
Bima, (SM).- Pemkab Bima rupanya gagal memaksimalisasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Sebab, Rp12 milyar dari Rp29 milyar jatah DPPID Pemkab Bima tahun anggaran 2011 lalu, harus disetor kembali ke kas negara menyusul pencapaian fisik proyek terlambat dari batas waktu per 31 Desember 2011.
Pada Disnakertrans Kabupaten Bima saja, ada Rp7 milyar lebih DPPID yang harus dikembalikan ke kas negara, dari total pagu sebesar Rp20 milyar. Pada Dinas PU Kabupaten Bima senilai Rp4,3 milyar yang disetorkan ke kas negara, dari pagu Rp9 milyar.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima Drs. Ishaka mengatakan, pihaknya mendapat jatah DPPID dengan pagu senilai Rp20 milyar. Namun dalam kontrak berkurang menjadi Rp19,5 milyar lebih. Dari total nilai kontrak tersebut, jelasnya, dipergunakan untuk tiga item program. Item yang pertama untuk pekerjaan rehabilitasi jalan penghubung KTM Tambora ruas batas wilayah Dompu di Desa Taloko Kecamatan Sanggar sampai pertigaan Kambu, menuju Kecamatan Kilo.
Pada ruas jalan tersebut, lanjutnya, pekerjaan hotmik jalan sepanjang kurang lebih 4,9 Kilometer (Km) dengan nilai kontrak Rp3.766.502.000. kata dia, pekerjaan tersebut sudah tuntas dilaksanakan PT Budi Mas.
Item ke dua, paket ruas Piong-Kawinda To’i. Pekerjaan tersebut dimulai dari Katupat sampai di Desa Kawinda To’i (SP 5) dengan nilai kontrak Rp7.553.479.000 milyar oleh PT Anugrah Manggala. Pada item dimaksud, akuinya, capaian fisik hanya 50 persen saja hingga per 31 Desember 2011.
Dari total nilai kontrak, uang yang realisasi sesuai dengan capaian fisik hanya Rp3,7 milyar lebih. “Kontraknya langsung diputus pada 31 Desember 2011, karena adanya keterlambatan fisik,” ucapnya.
Ishaka mengatakan, sisa dari dana dalam nilai kkontrak awal dikembalikan ke kas negara akibat pemutusan kontrak oleh Pemerintah. “Sisa dananya sudah kami setorkan langsung ke kas negara,” akunya.
Begitu pula pada pekerjaan item ke tiga, pekerjaan hotmik pada ruas Kawinda To’i sampai Labuan Kananga. Pada ruas dimaksud, pekerjaan dimulai dari Kawinda To’i sampai di Sori ma Rai Desa Oi Panihi (SP 3).
Dari nilai kontrak Rp7,5 milyar lebih, uang yang direalisasikan sesuai pencapaian fisik senilai Rp3,4 milyar lebih. Ishaka mengakui, pada pekerjaan ruas tersebut kontrak diputus per 31 Desember 2011.
Fisik pekerjaan yang baru dicapai 45 persen. Sedangkan sisa dari nilai kontrak yang belum terealisasi, kata Ishaka, dikembalikan ke kas negara karena pekerjaan terlambat. Paket tersebut dikerjakan oleh PT Kerinci Jaya Utama.
Selain untuk pekerjaan fisik, lanjutnya, dari nilai pagu DPPID tahun 2011 ada dialokasikan dana untuk kegiatan supervisi senilai Rp524 juta lebih untuk ke tiga paket pekerjaan dimaksud. Yang terealisasi hanya Rp396 juta lebih, sesuai pencapaian fisik proyek.
Total realisasi keuangan dari sumber DPPID tahun 2011 Disnakertrans Kabupaten Bima senilai Rp11,3 milyar lebih dari total kontrak Rp19,5 milyar lebih. Jadi, tidak benar jika proyek DPPID dikatakan tidak jelas. “Semua pekerjaan fisik yang bersumber dari DPPID tahun 2011 telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Sementara realisasi DPPID Dinas PU Kabupaten Bima tidak 100 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp9 milyar. Senilai Rp4,3 milyar, harus rela disetorkan kembali ke kas negara lantaran keterlambatan pekerjaan.
Kasubag Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bima H.M.Taufik yang dikonfirmasi mengakui ada Rp4,3 milyar DPPID tahun 2011 pada Dinas setempat yang disetorkan kembali ke kas negara, karena keterlambatan pekerjaan.
Kata dia, pekerjaan yang mengalami keterlambatan dimaksud pada wilayah Timur Kabupaten Bima. Yakni pekerjaan hotmik jalan Desa, jalan Lingkungan dan jalan Kabupaten di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.
Pekerjaan hotmik pada wilayah Timur tersebut, jelasnya, dialokasikan anggaran senilai Rp4,5 milyar. Dari nilai alokasi dana dimaksud, ada Rp200 jiuta yang sudah dikerjakan oleh PT Bumi Maha Marga. Selebihnya dikembalikan ke kas negara.
Sedangkan pekerjaan pada wilayah Barat, lanjutnya, telah tuntas dikerjakan. Dimulai dari ruas RS Sondosia Cs dengan nilai kontrak Rp4,5 milyar. “Fisik pekerjaannya sudah tuntas 100 persen,” tuturnya. (SM 06)

×
Berita Terbaru Update