Dompu, (SM).- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Dompu kembali membekuk dua orang agen judi togel yang kerap meresahkan masyarakat. Dua pelaku yakni NM ibu rumah tangga warga Kelurahan Potu Kecamatan Dompu dan NY laki – laki warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Dody Yudiyanto yang dikonfirmasi Kamis (10/5) mengatakan penangkapan terhadap dua orang pelaku berlangsung Rabu kemarin.
Mereka ditangkap di kediaman masing – masing pada waktu yang berbeda setelah mendapat informasi warga. “Yang kami tangkap pertama NY, baru disusul dengan penangkapan NM”, katanya.
Dia menjelaskan, NY dibekuk di kediamannya saat tengah melayani pembeli judi togel. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya uang sebesar Rp845 ribu, kertas kupon putih dan rekapan nomor togel.
Di tempat terpisah, petugas kembali menggerebek pelaku NM di kediamannya yang pada saat itu sedang melayani pemasang togel. Dari situ petugas pun berhasil mengamankan BB uang sebesar Rp250 ribu berikut kertas kupon dan rekapan nomor togel. Namun saat akan ditangkap, NM tiba – tiba pingsan. Setelah dia sadar, baru aparat membawanya ke Kantor Polres Dompu untuk diamankan. “Saat kami bawa ke kantor Polisi, pelaku sering pingsan”, tandasnya.
Tersangka NY kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan NM terpaksa dirawat pada RSUD Dompu karena masih pingsan. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara”, tegas Kasat Reskrim. (SM.15)