Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Analisa Jabatan, Prasyarat Pengajuan Formasi Pegawai

13 Mei 2011 | Jumat, Mei 13, 2011 WIB Last Updated 2012-05-10T16:26:49Z

MEMASUKI hari terakhir  sosialisasi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, pemateri dari BKN RI Drs. Yudhiyitno, MA menjelaskan, analisis jabatan sebagai satu  proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu.
Tujuannya, lanjut Yudhiyitno, untuk menyediakan informasi jabatan sebagai fondasi  bagi program manajemen kepegawain, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan.

"Berdasarkan analisis jabatan bisa diketahui peta jabatan, uraian jabatan dan syarat jabatan. Sehingga menghasilkan perencanaan pegawai yang lebih baik, rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, remunerasi dan diklat". urainya Yudhi.
Sedangkan analisis beban kerja menurut Yudhi adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi/pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode tertentu. 
"Manfaatnya antara lain, penataan dan penyempurnaan struktur organisasi, bahan penyempurnaan sistim dan prosedur kerja, penyusunan rencana kebutuhan ril pegawai sesuai beban kerja, penilaian kinerja dengan metode sasaran kinerja pegawai", urai Yudhi.
Di harapkan sosialisasi yang gelar agar peserta mampu mengisi formulir penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Apabila daerah ingin mendapatkan formasi umum dan Kategori II (K2), maka wajib hukumnya untuk menyerahkan dokumen yang mencakup analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan pegawai berdasarkan keputusan MENPAN.  Dia juga menambahkan, apabila tidak bisa mengisi formulir maka, remunerasi tidak bisa diterapkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Analisis Formasi Jabatan pada Biro Organisasi NTB Dra Hj. Ratnaindiyani mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pejabat eselon III se-NTB untuk membentuk tim analisis di masing-masing SKPD dan memfasilitasi pejabat Eselon III baik di induk maupun UPT untuk mempercepat pengisian dan penyerahan dokumen. "Dasar dilaksanakan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja karena moraturium penerimaan pegawai". Jelas Ratna.
Narasumber lain, Asisten Administrasi Umum H.Makruf, SE menekankan pentingnya Anjab dan ABK terkait dalam rangka merevitalisasi birokrasi. Dalam hal ini Pemda Kabupaten Bima merespon dengan baik sosialisasi ini.
Agar  PNS lebih profesional,  H.Makruf mengharapkan kepada peserta sosialisasi agar setelah mendapat pelatihan ini,  mampu membimbing semua pegawai pada  SKPD dalam hal pengisian formulir Anjab dan ABK dengan baik.
"'Kalau kita tidak menyerahkan formulir Anjab dan ABK per tanggal 30 Juni maka, pemda tidak mendapatkan formasi penerimaan pegawai tahun 2012-2013", tandasnya. (08)
×
Berita Terbaru Update