Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Usia Pelamar CPNSD Maksimal 35 Tahun

15 Desember 2010 | Rabu, Desember 15, 2010 WIB Last Updated 2010-12-15T01:41:54Z
Kota Bima, (SM).- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2010 ini telah ada kesepakatan pembantasan umur. Di Pemerintah Kota Bima disepakati batas usia maksimal mengikuti test CPNSD maksimal 35 tahun.
“Sesuai kesepakatan kita di Provinsi, untuk seluruh NTB batas usia maksimal sampai 35 tahun saja,” ucap ketua panitia penerimaan CPNSD Kota Bima H.Abubakar Haris saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa kemarin.
Dia memastikan calon CPNSD yang telah dinyatakan lolos administrasi sekarang ini telah melalui tahapan verifikasi yang ketat oleh BKD. “Semua yang lolos bahan telah melalui verifikasi dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Verifikasi bahan pelamar, paparnya, dilakukan oleh tim di BKD. Per jurusan ada tim khusus yang melakukan verifikasi setiap bahan pelamar. “Tidak mungkin ada kekeliruan,” ujarnya. “Kalaupun ada, itu teledor saja,” tandasnya.

Menyoal isu ada pelamar yang umur melewati batas maksimal 35 tahun, Dia belum mengetahuinya persis. “Nanti kita akan cek dulu, kalaupun ada tidak mungkin juga lolos di tingkat pemeriksaan oleh tim di Mataram,” jaminnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update