Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Pelamar CPNS, Panitia dan BKD Beda Pendapat

18 Desember 2010 | Sabtu, Desember 18, 2010 WIB Last Updated 2010-12-18T03:30:38Z

Kota Bima,(SM).- Pengakuan Ketua Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) Kota Bima Drs. H. Abubakar Haris yang mengakui tercantumnya nama pelamar berinisial SJ, SH, dibantah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima. Pasalnya, data peserta test CPNSD kategori usia lanjut tersebut tidak tertera nama SJ.
Sekretaris BKD Kota Bima, Drs. Wahid saat ditemui meja kerjanya Jumat kemarin mengaku, sudah mengecek data yang dimilikinya dan mencari nama SJ, namun tidak ada. Untuk meyakinkan keberadaan nama SJ, dirinya tidak hanya melihat data peserta yang lulus dan akan mengikuti test. Peserta yang tidak dinyatakan lulus administrasi pun, tidak tertera nama SJ. “Semua data sudah kita lihat, bahkan pada data manual pun tidak ada nama SJ yang tertera pada data peserta CPNSD,” terangnya.
Kata Wahid, jika ada warga yang komplain mengenai keikutsertaan SJ yang sudah berusia 40 tahun, dirinya meminta agar bisa menunjukan nomor ujian, agar pihaknya bisa mencari dengan detail nama SJ yang tertera pada data peserta . “Jika ada nomor pesertanya, kita akan dimudahkan untuk mencarinya. Tidak hanya nama saja, kita juga akan bisa melihat, SJ itu melamar pada jabatan lamarannya apa dan kualifikasi pendidikannya apa,” terangnya.
Wahid mengaku, pihaknya sudah melakukan verifikasi dengan cermat, jangankan peserta yang berusia 40 tahun, umurnya lebih sehari dari ketentuan setinggi-tinggi berusia 35 tahun, maka tidak akan diloloskan. “Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan aturan. Begitu juga dengan umur. Kalaupun ada saat dilakukan verifikasi, maka pasti akan tidak lolos,” akunya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Mutasi BKD Kota Bima Drs. Abdul Farid yang saat itu juga tengah duduk dengan Wahid juga mengaku, beberapa waktu yang lalu tiga orang mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum – Muhamadyah (STIH-M) datang ke BKD dan protes terkait nama SJ yang berusia 40 tahun namun diloloskan pada penyeleksian administrasi. “Tapi sayangnya mereka datang tidak membawa bukti. Seandainya mereka mengetahui berapa nomor ujiannya SJ, maka kami akan mudah mencari nama SJ yang tertera pad data pelamar,” ujarnya.
Penyataan Ketua Panitia CPNSD Drs. H. Abubakar Haris yang membenarkan lamaran SJ, Farid tidak merasa yakin. Menurut dia, jika ada pelamar berusia lanjut, tentunya Abubakar Haris akan berkoordinasi dengan pihak BKD. “Bisa saja Abubakar Haris keliru memberikan pernyataan atau wartawan yang keliru mendengar dan menulis pernyataan dari Abubakar Haris. Untuk meyakinkan itu, coba kalian tanya kembali ke Abubakar Haris,” sarannya.
Saat itu juga, Farid menuju ruangan Ketua CPNSD Kota Bima Drs. H. Abubakar Haris yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Bima. “H. Abukabar Haris tidak ada diruangannya,” ujarnya setelah kembali dari ruangan Ketua Panitia CPNSD Kota Bima.  (SM.07)
×
Berita Terbaru Update