Kota Bima,(SM).- Di Kota Bima, Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sudah cukup banyak. Dari SDN hingga SMAN, keberadaan sekolah tersebut kerap mendapatkan bantuan dari APBD I maupun pusat untuk menunjang mutu dan sarana dan prasarananya. Namun, selama mendapatkan bantuan, sekolah sama sekali tidak memberikan laporan penggunaan anggarannya.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs. Abdul Azis, MPd. Saat ditemui diruangannya mengaku, SDN yang sudah Standar Nasional yakni semua SDN bertingkat, masing-masing SDN 01, 02, 05, 11, 19, 55 dan SDN 48, sekolah tersebut SSN nya sudah memasuki tahun keempat.
Untuk SMP, sekolah yang sudah berstandar nasional yakni SMPN 01, 03, 04, 05 dan SMPN 06. Untuk SMPN 01 Kota Bima, keberadannya kini tengah memasuki RSBI. Sedangkan SMAN yang SSN yakni SMAN 02, 03 dan SMAN 04. Sedangkan SMAN 1 dan SMKN 1 sudah setingkat lebih maju menjadi RSBI. “Untuk SMPN, SSN nya sudah memasuki tahun ketiga, RSBI nya sudah satu tahun. Sedangkan SMAN, RSBI nya sudah memasuki tahun kedua,” terangnya.
Dia mengakui, untuk SSN dan RSBI, tiap tahunnya selalu mendapatkan bantuan dari APBD 1 dan Pusat untuk meningkatkan mutu dan fasilitasnya. Jumlah anggarannya pun bervariatif, ada yang sebesar Rp50 juta bahkan ratusan juta. “Tiap tahun tetap dapat bantuan. Namun yang kita sayangkan. Meski sudah kami surati, sekolah tidak pernah sama sekali memberikan laporan penggunaan anggaran tersebut,” terangnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran dari APBD I dan pusat, harus dilaporkan ke Dinas Dikpora. Agar dinas setempat bisa mengetahui dan melakukan pengawasan penggunaan anggarannya. “Kita sudah sering meminta. Tapi selama ini tidak samasekali dilaporkan secara tertulis. Ada beberapa sekolah yang hanya melaporkannya secara lisan. Tapi yang dibutuhkan itu laporan tertulis,” ujarnya.
Ditanya apakah Pemerintah Kota Bima juga memberikan dana pendamping jika anggaran dari APBD I dan pusat tersebut cair. Azis mengaku tidak ada. Pemerintah hanya memberikan bantuan dana kepada sekolah yang memiliki kelas akselarasi. “Dananya sekitar Rp15 juta, tapi itu hanya diperuntukan bagi sekolah yang memiliki kelas akselarasi,” katanya. (SM.07)