Bima,(SM).- Pembenahan aturan pemakain baju aparatur pegawai Pemkab Bima, akan dimulai awal 2011 mendatang. Pengaturan jadwal penggunaan baju aparatur tersebut, merujuk dari instruksi Mendagari, yang berlaku sama seluruh pegawai pemerintahan di Indonesia. Demikian disampaikan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnaen ST, di selal-sela perayaan HUT NTB, Jum’at (17/12) di Halaman Pemkab Bima.
Dijelaskan Ferry, aturan tata jadwal penggunaan baju pegawai diantaranya, pada hari senin, seluruh pegawai memakai baju Hansip (Linmas). Pada Selasa dan Rabu pegawai menggunakan pakaian keki, pada Rabu dan Kamis, akan disesuaikan nantinya. Artinya belum disepakati dan menunggu instruksi selanjutnya. Sementara pada hari Jum’at seluruh pegawai memakai baju muslim (koko) lengkap dengan kopiah hitam, tanpa terkeculai. Serta pada hari sabtu menggunakan kostum olah raga menyesuaikan dengan dinas dan SKPD masing-masing.
Terkait dengan penggunaan baju hansip pada setiap hari senin tersebut, Bupati, memastikan bagi sleuruh aparatur Pemkab Bima, mendapatkan secara gratis. “Kami akan menyediakan bakal kainnya, anda jahit sendiri, “ujar Bupati yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta upacara. Jelasnya pula, pemberian secara gratis bakal baju hansip tersebut, dibantu dari sumber dana APBN 2011.
Adanya perubahan jadwal pemakain seragam pada jum’at dan Sabtu, jelas Bupati, menyesuaikan dengan momentum hari dimaksud. Kalau sebelumnya, pada Jum’at seluruh pegawai menggunakan kostum olah raga, pada hari itu, pegawai diperintahkan memakai baju muslim lengkap dengan kopiah hitam. “Bila perlu sehabis bekerja, langsung sholat berjamaah secara bersama. Terutama bagi pegawai di kecamatan, “himbaunya. (SM.08)