Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pegawai BKN Gadungan, Diringkus

18 Desember 2010 | Sabtu, Desember 18, 2010 WIB Last Updated 2010-12-18T03:35:44Z

Dompu, (SM).- Ini peringatan bagi masyarakat, terutama yang namanya digodok dalam data base kepagawaian untuk dipertimbangkan diangkat menjadi CPNS periode kedua. Sebab oknum tidak bertanggungjawab yang mencari celah untuk mengeruk keuntungan di tengah proses penggodokan itu, bisa saja sedang memangsa anda.
Buktinya, Kamis malam sekitar pukul  21.00 wita di hotel Samada Dompu, aparat Polres setempat berhasil mengamankan tiga orang yang mengaku pegawai BKN pusat. Mereka diduga kuat adalah pegawai BKN gadungan yang mencari celah untuk mendapatkan keuntungan dengan menawarkan jasa mempermudah dan mempercepat proses penetapan tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Selain ketiga petugas gadungan tersebut, aparat Polres Dompu juga mengamankan seorang korban berikut uang sebesar Rp5 juta yang saat itu diserahkan pada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP L Selahuddin, Jumat (17/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai pegawai BKN pusat. Mereka itu, masing-masing, Drs M My (50), Mh (50), dan AN (50). Saat itu, kata Selehuddin, pelaku yang menginap di hotel Samada sedang melakukan transaksi dengan korban pegawai honorer asal Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu berinisial EN. Saat digeledah, pria paro baya tersebut tidak mampu membuktikan bahwa mereka adalah petugas dari BKN. “Karena tidak dapat membuktikan petugas BKN, malam itu juga kami langsung amankan pelaku berikut barang bukti uang Rp.5 juta yang baru diserahkan korban,” jelasnya.
Lanjut Selehuddin, kasus ini masih terus mereka dalami. Sebab diperkirakan sudah banyak korban yang berhasil mereka tipu. Apa lagi diketahui ketiganya sudah tiga hari berada di Dompu. Kemungkinan besar mereka juga telah melancarkan aksi bejatnya di beberapa wilayah di NTB. Masih menurut Selehuddin, setelah diinterogasi, mereka mengaku hanya sebagai guru honorer di Jakarta . “Rupanya mereka hanya guru honorer di Jakarta ,” tambah Selehuddin sembari menjelaskan, atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Keberhasilan pihak Polres Dompu yang mengamankan pegawai BKN gadungan tersebut, rupanya membuat lega sebagian tenaga honorer. Pasalnya mereka yang saat ini namanya sedang digodok untuk dipertimbangkan dingakat menjadi CPNS, kerap didatangi sejumlah oknum yang menawarkan jasa dengan iming-iming mempermudah proses agar nama mereka masuk dalam data base. Bahkan tidak sedikit sejumlah tenaga honorer terpaksa menyerahkan sejumlah uang pada oknum calo agar nama mereka diprioritaskan pengangkatannya. “Kami ikut senang dengan keberhasilan menangkap oknum calo pegawai. Mestinya sejak dulu. Sebab tidak sedikit rekan kami yang terpaksa menyerahkan uang agar nama mereka tidak terpental dari data base,” jelas salah seorang tenaga honorer yang saat ini sedang menunggu proses penggodokan pihak BKN. (SM.14)
×
Berita Terbaru Update