Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mutasi Guru Menunggu Pengajuan Dikpora

14 Desember 2010 | Selasa, Desember 14, 2010 WIB Last Updated 2010-12-16T17:16:00Z
Kota Bima, (SM).- Sinyal mutasi tenaga guru yang sebelumnya pernah diutarakan Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin bulan ini masih menjadi abu-abu. Pasalnya, hingga saat ini Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Bima belum membahasnya. Tim yang akan merombak susunan kepangkatan dan jabatan yang di Ketua Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut, akan melakukan pembahasan setelah ada pengajuan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.
Sekda Kota Bima, Drs. H.Tajudin saat ditemui di halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengatakan, penyusunan tenaga guru yang baru tergantung sungguh pada pengajuan dari Dinas Dikpora Kota Bima. Karena Dinas tersebut yang bisa melihat aspek kebutuhan sekolah. Jika, Dinas Dikpora melihat ada kebutuhan yang bersifat mendesak, secepatnya pula mengajukan guru untuk ditempatkan. “Hingga detik ini, kami belum terima pengajuan nama-nama guru dari Dikpora Kota Bima,” bebernya, Senin kemarin.

Dijelaskannya, Baperjakat tidak bisa mendesak Dinas Dikpora untuk segera mengajukan nama guru yang ingin dievaluasi dan dipromoi itu, hanya menunggu pengajuan saja. Sedangkan dari Baperjakat, semata-mata melihat dari sisi pertimbangan, untuk memutuskan sesuai dengan kemampuan guru tersebut. “Kita dari Baperjakat hanya mempertimbangkan. Guru yang diajukan tersebut harus ditempatkan di mana, tergantung sungguh pula dari keputusan dari pimpinan daerah”, ujarnya.
Baperjakat pula setelah menerima pengajuan dari Dinas Dikpora, akan mempertimbangkan dengan sangat hati-hati. Tidak mengoreksi dengan dasar hubungan emosional dan kedekatan semata. Melainkan dengan cara-cara yang mengedepankan profesionalitas, agar guru yang diajukan bisa proporsional berada pada sekolah yang ditempatkan. “Kita tidak diperbolehkan untuk mempetimbangkan atas dasar hubungan dekat. Tetapi mempertimbangkannya dengan kemampuan indivudu guru tersebut. Biar penempatannya bisa sesuai dengan kemampuannya”, ungkapnya.
Ditanya kriteria penting yang harus dikedepankan? Tajudin mengaku, yang pertama profesionalitas, senioritas dan loyalitas. Pihaknya juga tidak akan menerapkan fit and propertest, melainkan hanya melihat track record individu guru. “Tidak mungkin misalnya kita memilih seorang guru yang sebelumnya amoral untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah”, tegasnya.
Kapan adanya mutasi guru tersebut, Tajudin menegaskan, belum ada kepastian, karena harus menunggu pengajuan dari dinas tekhnisnya. “Kita tidak bisa pastikan kapan”, tandas Sekda. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update