Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

JAT Demo Polresta

14 Desember 2010 | Selasa, Desember 14, 2010 WIB Last Updated 2010-12-14T13:07:54Z
Bima,(SM).- Setelah beberapa kali mendatangi Mapolresta Bima untuk pertanyakan keberadaan HM yang telah diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror pekan lalu, Jamaah Ansharud Tauhit (JAT) Cabang Bima, kembali mendatangi Mapolresta Bima dengan melakukan aksi damai.
Pantauan langsung Koran ini, organisasi pimpinan Abubakar Baasyir tersebut mengerumuni Mapolresta Bima, pertanyakan keberadaan dan kondisi MH yang telah ditangkap Densus 88 Mabes Polri. Mereka tindakan tersebut sebagai langkah mengkerdilkan umat Islam.
Kumandang takbir membahana, seiring orasi mengutuk tindakan yang diklaim para orator JAT, sebagai tindakan tak terpuji yang dilakukan Densus 88 atas penangkapan MH. Aksi yang dijaga ketat seluruh aparat Mapolresta Bima yang di back up pula Satuan Brimob Kompi IV Bima dengan persenjataan lengkap itu, berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga 12.00.

Amir JAT Bima, Abdul Hakim, dalam orasinya, mengutuk tindakan depresif Densus 88 yang telah menangkap anggota JAT, MH, sebagai tindakan ala premanisme. Tudingnya, Densus 88 tidak lebih dari antek Australia dan Amerika. Sebabnya, tindakan yang dianggap mereka sebagai penculikan yang tidak berdasar, tanpa melalui prosedur dan surat penangkapan. Mestinya, kata dia, jika ada persoalan hukum yang terkait JAT dan seluruh Jamaah yang ada, sepatutnya, memberitahukan dan meberi penjelasan terlebih dahulu. “Kami akan kooperatif terhadap setiap persoalan hukum yang terkait dengan JAT. Tidak perlu dengan cara-cara seperti itu, “tegasnya.
Daslam orasinya pula, Abdul Hakim meminta pada Kapolresta Bima, segera membebaskan MH, yang dinilainya sebagai penculikan tak berdasar dan tanpa bukti, serta meminta pada jajaran kepolisian terutama sekali Densus 88 Mabes Polri, untuk tidak melakukan tindakan penagkapan, layaknya dilakukan pada MH.
Sementara itu, salah seorang wakil masyarakat Donggo, Gufran, mengatakan, apa yang dilakukan Densus 88, telah memunculkan rasa ketidak adilan terhadap umat islam, terutama sekali warga Donggo. Sebabnya, penangkapan MH, warga asal Donggo oleh Densus, telah mengusik rasa simpati dan duka seluruh warga Donggo. Untuk itu, kata Gufran, langkah terbaik yang dilakukan jajaran Polri, agar segera membebaskan MH dari segala tuntutan yang tidak berdasar itu.
Sesepuh masyarakat Donggo, H Abdul Majid yang ikut hadir dalam aksi JAT tersebut, menyampaikan beberapa hal terkait dengan penangkapan dimaksud. Dalam penyampaiannya, Abdul Majid, menggugah seluruh massa aksi JAT, untuk bersabar dan berani berjuang dijalan Islam. Karenanya, menyikapi setiap persolan mesti banyak tantangan dan rintangannya.
Sesaat kemudian, sejumlah perwakilan JAT melakukan hearing dengan Kapolresta Bima, diruang lobi Mapolresta Bima. sejumlah wakil JAT yang dipimpin langsung amirnya, Abdul Hakim, silih berganti menyampaikan berbagai tuntutannya. Dalam hearing itu Kapolresta Bima, AKBP Kumbul KS SIk, menjawab berbagai tuntutan wakil JAT, akan mengkoordinasikan dan menyampaikan segala tuntutan tersebut pada atasannya (Kapolda NTB). “Seluruh tuntutan bapak-bapak, akan saya sampaikan pada atasan, “ujarnya singkat. Sebabnya, kaitan dengan penangakapan dan tunutan JAT, mesti dilaporkan pada atasan. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update