Kota Bima, (SM).- Mencuatnya dugaan kelebihan umur seorang pelamar CPNSD di Pemerintah Kota Bima ditanggapi, aktifis menilai bagian dari kecerobohan dan keteledoran panitia penerimaan lebih-lebih BKD setempat.
Kalau pun pemberitaan itu benar adanya, kenapa bisa sampai lolos? Padahal sebelumnya, bahan pelamar telah diteliti oleh BKD sebelumnya,” heran Ikhlas menanggapi pemberitaan yang dilansir harian ini edis kemarin.
Lebih jauh Ikhlas menilai, terkuaknya dugaan kelebihan umur salah seorang pelamar CPNSD yang dinyatakan lolos bahan lamaran tersebut, menandakan lemahnya kinerja BKD Kota Bima.
Ikhlas mempertanyakan komitmen pimpinan BKD yang pernah disampaikan kepada pihaknya baru-baru ini. “Mana keinginanya untuk tetap berkerja secara profesional? Apakah ini yang dinamakan profesional?,” pintanya balik bertanya.
Beberapa waktu lalu, singgung Ikhlas, pernah terjadi kasus penolakan oleh BKD Kota Bima khusus terhadap pelamar yang menggunakan ijazah STAIM Bima. Ikhlas menilai, BKD Kota Bima terlalu kaku memahami sebuah aturan.
Yang membuatnya heran, hanya BKD Kota Bima saja yang menolak pelamar CPNSD yang menggunakan ijazah STAIM Bima. Sementara BKD di daerah lain tidak melakukan penolakan sebagaimana yang dilakukan oleh BKD Kota Bima.
“Bahkan saat itu kopertais mengirimkan surat secara resmi kepada BKD Kota Bima yang intinya berupa penjelasan, tetapi tetap tidak dimengerti,” ujarnya. “BKD Kota Bima benar-benar ceroboh alias kurang teliti,” pintanya.
Ikhlas meminta kepada Pemkot Bima sebaik sedini mungkin bersikap atas isu yang mencuat sebagaimana yang diberitakan harian ini. “Kalau isu itu benar adanya, sebaiknya dibatalkan dari sekarang,” sarannya.
Bila perlu dicabut. Karena, seandainya nama pelamar yang disebut-sebut dalam koran ini lolos, akan berdampak luas. Misalnya, hilangnya formasi disebabkan cacat administrasi. Kalau hal itu terjadi, siapa yang bertanggungjawab?,” sambungnya. (SM.06)