Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Sape Amankan Truk Pengangkut Kayu

12 November 2010 | Jumat, November 12, 2010 WIB Last Updated 2010-11-12T02:22:32Z
Sape, (SM).- Aparat Polsek Sape, baru-baru ini mengamankan satu unit truck pengangkut kayu bermasalah. Kabarnya, kayu hasil Hutan Tanaman Industri itu tidak didukung dokumen dan hanya bermodal surat dari Kepala Desa Riamau Kecamatan Wawo.           
Kapolsek Sape, AKP Dahlan yang dikonfirmasi di Kantor Camat Sape Kamis kemarin mengatakan, jenis kayu yang diangkut truck nomor polisi B 9296 TC itu yakni sonokling, kayu kabae dan kedondong. Sejumlah kayu itu hanya bermodalkan surat keterangan dari pemerintah desa. “Kayu bersama truck sudah kami amankan di halaman Kantor Polsek Sape,” akunya.   
Sementara ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sebagaimana  keterangan yang diperoleh pihaknya dari pemilik, kayu itu diperoleh dari tanah tegalan di Desa Riamau Kecamatan Wawo. “Menurut pengakuan pemilik kayu, pengangkutan itu diduga mendapat bekingan dari pegawai sukarela  Dinas Kehutanan  Sape,” jelasnya. 
Ramli (39), supir truck asal Warga Kelurahan Rabadompu Kota Bima  dan Masrin serta Amin Usman (21), masing-masing warga Desa Riamau Kecamatan Wawo, juga sudah diamankan di Polresta Bima.(SM.13)
×
Berita Terbaru Update