Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Pelaku Curanmor

12 November 2010 | Jumat, November 12, 2010 WIB Last Updated 2010-11-12T02:29:45Z
Bima, (SM).- Jajaran kepolisian Resort Kota Bima, kembali membekuk pelaku Pencurian Kendaran Bermotor (Curanmor). Tidak tanggung-tanggung, delapan orang pelaku berikut dua unit sepeda motor hasil curian, berhasil diamankan polisi.
Menurut Kaur Reskrim Polresta Bima, Ipda Nurdin, delapan pelaku tersebut, masing-masing Gwn, Thr, Ksd, Gst, Jdn, Hrmn, Jnd, dan Hrd, diciduk pada Kamis (11/11) sekitar pukul 10.30 di Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berikut dua unit Sepeda motor jenis Supra X, dibeberapa tempat di wilayah desa setempat.
Sejumlah pelaku, kata Nurdin, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, juga merupakan Target Operasi (TO) pihaknya. Sementara informasi yang diperolehnya sejumlah pekalu curanmor tersebut kebanyakan warga yang berdomisili di Desa Waworada.
Berdasarkan informasi dari aparatnya yang berada di satuan Polsek Langgudu, pihaknya, langsung memerintahkan satuan Buser, untuk menggelandang sejumlah pelaku berikut BB, di Mapolresta Bima. “Saya sudah perintahkan Buser, untuk menjemput pelaku, guna dimintai keterangan. Sekarang sedang berada dijalan, “jelas Nurdin.
Diisyaratkannya, sejumlah pelaku, memang menjadi target pihaknya. Indikasinya, pelaku curamor tersebut merupakan sindikat lama yang telah beroperasi pada tindak kejahatan yang sama, sebelumnya. Ujarnya, jaringan pelaku curanmor itu, pada saatnya nanti, akan ditanyakan pula jaringan pelaku lainnya. Karenanya, tindakan kriminal curanmor, menjadi salah satu atensi pihaknya, menuntaskan sampai ke akar-akarnya. (SM.08) 
×
Berita Terbaru Update