Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Konsultasi, Pansus II Bertolak ke Mataram

12 November 2010 | Jumat, November 12, 2010 WIB Last Updated 2010-11-12T02:31:02Z
Bima, (SM).- Guna mendapatkan kejelasan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bima selama kurun waktu lima tahun, seperti yang diusulkan dalam pembahasan 8 Raperda, Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bima berkonsultasi langsung pada pihak terkait di Pemerintah Propinsi NTB.
Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Bima, Yasin, SPdi, Kamis (11/11) di Gedung setempat, sesaat sebelum bertolak menuju Mataram, menjelaskan, 18 anggota Pansus II tersebut akan mengonsultasikan hal tersebut pada pihak terkait seperti, Bappeda Provinsi NTB dan Biro Hukum Setda Propinsi. “Konsultasi ini semata untuk menyamakan persepsi dan kerangka RPJM yang tertuang secara regional di tingkat Propinsi,” jelasnya.
Pansusnya, tidak bisa menentukan dan berbicara banyak dalam memutuskan Raperda RPJM yang diusulkan eksekutif, jika sebelumnya tidak ada kesepahaman dan korelasi dengan RPJM tingkat Propinsi NTB. “Jadi mesti dkonsultasi dan dibicarakan serta mendengar langsung, penjelasan dari pihak yang berkompoten dan memahami seluk beluk pembentukan Perda dimaskud, “jelas Yasin.
Lebih penting lagi, kata dia, konsultasi yang dihajatkan itu, guna menyelaraskan RPJM yang ada di tingkat Propinsi NTB. sehingga ujarnya, antara RPJM Kabupaten Bima yang tertuang dalam usulan eksekutif terpadu dengan RPJM yang ada di tingkat propinsi. Apalagi katanya, raperda RPJM yang disulkan eksekutif, sebelumnya merupakan hasil visi-misi Bupati terpilih, saat masa kampanye waktu lalu.
Dikatakannya, hasil konsultasi yang dihajatkan Pansus II, sangat berarti dalam menyusun dan menyetujui adanya Raperda RPJM Kabupaten Bima, yang telah disulkan eksekutif pada beberapa paripurna yang dilakukan untuk itu. Pihaknya, sebagai panitia yang diberi kewenangan, untuk membahas masalah raperda RPJM tersebut, merasa perlu untuk mendapatkan masukan dan data, guna membahas dan menyikapinya. Yang selanjutnya, dijadikan rancangan, dalam pembahasan di tingkat paripurna DPRD Kabupaten Bima. (SM.08)  
×
Berita Terbaru Update