Dompu, (SM).- Peradaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Dompu belakangan ini kelihatanya main merebak. Pada malam menyambut hari raya Idul Adha kemarin saja dilaporkan terjadi pesta miras pada beberapa titik. Bahkan tiga oknum anggota Polsek Pajo saling melukai akibat dugaan menenggak minuman haram tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Dompu Drs H.Bambang M Yasin kelihatannya gusar dengan beradarnya miras. Ia bahkan meminta agar melaporkan tempat-tempat yang diketahui menjual minuman beralkohol tinggi itu. Dalam waktu dekat, kata orang nomor satu di bumi ‘Nggahi Rawi Pahu’ itu, akan menerjunkan aparat Pol PP dengan bantuan pihak Kepolisian guna menyisir tempat-tempat yang dicuriagi menjaul miras.
Dengan dasar Perda nomor 6/2006 tentan Miras, pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk meminimalisir peredaran miras secara bebas. Sebab diyakini miras ini membawa melapetaka yang sangat besar sebagai biang terjadinya sejumlah tindakan kriminal.
Mernurut Bambang, selama ini pihaknya bukan tidak melakukan langkah penertiban dengan menejunkan aparat Pol PP. Namun ia harus akui bahwa untuk eksen di lapangan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apa lagi sebagian anggota Pol PP adalah tenaga sukarela yang tidak memiliki gaji tetap. “Untuk meminimalisir peredaran miras, kami akan upayakan tapi untuk menuntut kerja maksimal dari aparat Pol PP, saya kira tidak pada tempatnya. Sebab mereka itu sebagian adalah tenaga sukarela”, tandasnya prihatin. (SM.14)