Kota Bima, (SM).- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capil) Kota Bima akan melaksanakan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan persiapan penerapan e-KTP tahun 2011. Hal itu dilakukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pencapaian sasaran tiga (3) program strategi nasional yaitu pemuktahiran data kependudukan, penerbitan NIK dan penerapan e- KTP,
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Bima, Lalu Sukarsana, S.Ip kepada Wartawan di ruangan kerjanya, Sabtu (30/10) menyatakan, penerbitan NIK dan persiapan penerapan e-KTP tahun 2011, merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471.13/2715/SJ tanggal 5 Juli 2010, perihal pemutahiran data kependudukan, penerbitan NIK dan persiapan penerapan e-KTP.
“Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang akan menerapkan e-KTP pada tahun 2011 untuk wilayah NTB, lebih dahulu dilaksanakan di Kota Bima, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, sementara daerah lainya menyusul“, akunya.
Sementara Kepala Dinas Capil dan Kependudukan Kota Bima, Drs.Jufrin, M.Si di ruangan kerjanya menyatakan, dengan diprogramkan penerbitan NIK tahun 2010, pemuktahiran data kependudukan harus selesai pada bulan Nopember 2010 dengan pertimbangan pada bulan Desember 2010 akan dilakukan penerbitan dan distribusi NIK kepada penduduk per keluarga dan di Kota Bima pada saat ini sedang dilakukan pendataan penduduk.
Kriteria pemilihan Kota Bima sehingga menerapkan e-KTP pada tahun 2011 didasarkan nomenklatur instansi pelaksana yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil telah disesuaikan menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah melaksanakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan telah memiliki Perda tentang Administrasi Kependudukan yang mengacu pada regulasi nasional di bidang administrasi kependudukan.
Jufrin menjelaskan, dengan akan dilaksanakan penerapan e-KTP tahun 2011, Pemerintah Pusat bekerjasama dengan PT Telkom di Bima sudah memasang fasilitas perangkat keras dan lunak seperti jaringan On Line, sementara alat sidik jari, dan sidik bibir akan dipasang awal 2011, dan tentunya harus menambah daya listrik juga, sehingga Pemerintah Kota Bima harus menyediakan dana sheringuntuk pendamping seperti tambah biaya beban, perawatan alat dan kegiatan lainya. (SM.04)