Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lapas Dompu Over Kapasitas

12 November 2010 | Jumat, November 12, 2010 WIB Last Updated 2010-11-12T02:21:19Z
Dompu, (SM).- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dompu dianggap telah over kapasitas sebagai standar Napi binaan Lapas Kelas IIb, sebagaimana standar yang ditentukan lembaga Hak Asasi Manusia (HAM), maksimal Napi yang bisa ditampung 140 Napi. Namun saat ini, Lapas Dompu menampung 239 Napi binaan.
KPLP Lapas Dompu Purniwal, SH, MH menjelaskan, meskipun selama ini tidak terdapat persoalan yang berarti dalam membina Napi yang dinilai telah melebihi kapasitas, namun pihaknya telah mengupayakan untuk meminta anggaran bagi penambahan ruangan tahanan. Sehingga bagi Napi yang sedang dalam masa pembinaan bisa hidup lebih manusiawi.
Selain itu, kata Purnawal, pihaknya berharap agar Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Bima biaa ditingkatkan statusnya setera dengan Lapas Dompu. Sehingga tidak akan ada lagi pemindahan tahanan dari Rutan Bima ke Lapas Dompu seperti yang terjadi selama ini. “Kami juga berharap agar Rutan Bima bisa dinaikkan statusnya menjadi Lapas, sehingga tidak akan ada lagi pengiriman tahanan yang dititip pada Lapas Dompu,” harapnya.
Purnawal juga menampik adanya isu beberapa tahanan yang bebas keluar Lapas tanpa alasan yang jelas. Dijelaskannya, semua Napi binaan kecuali Napi kasus teroris, mempunyai kesempatan untuk keluar sementara dari tahanan. Namun harus ada alasan yang jelas. Seperti ada keluarga dekat yang meninggal, sakit keras yang memaksanya harus dirawat intensif di rumah sakit, dan menjadi wali untuk menikahkan anaknya.
Namun ijin keluar tersebut harus mendapat persetujuan dari pimpinan Lapas dan dikawal oleh petugas selama yang bersangkutan berada di luar tahanan. “Selama ini tidak ada Napi yang bisa bebas keluar halaman Lapas. Bila mereka keluar, harus ada alasan yang jelas. Lagi pula mereka tetap dalam pengawalan petugas Lapas,” sangkalnya. (SM.14)
×
Berita Terbaru Update