Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasek SDN Sari Kalampa Nonjobkan Guru

08 November 2010 | Senin, November 08, 2010 WIB Last Updated 2010-11-08T01:32:59Z
Bima, (SM).- Kepala SDN Sari Kalampa, Abdul Haris Amir menetapkan kebijakn dengan menon-jobkan salah seorang Guru, karena diduga tidak memberikan uang jasa.
Kepada koran ini, Abdul Malik AMa Pd , salah seorang guru SDN Sari Kalampa mengaku, dirinya sejak Juli 2010 hingga sekarang tidak diberikan tugas oleh Kepala Sekolah (Kasek), Abdul Haris Amir.
Sebelum itu, kata Malik, dirinya merupakan wali kelas VI, tapi kini tidak lagi dipercaya untuk memegang tanggung jawab itu. Diduga karena Kasek kecewa karena dirinya tidak memebrikan prosentase dari uang pinjaman di bank. “Sejak bulan Juli lalu, saya tidak diberikan tugas atau hanya dinonaktifkan sebagai guru di kelas maupun wali kelas sedangkan guru sukarela dan Honda diberikan tugas sebagai walikelas”, ungkapnya.
Malik memaparkan bagaimana kronologis adanya dugaan tersebut. Sebelum mengajar di SDN Sari Kalampa diirnya mengajar di SDN Tambelaik Lombok Timur. Bulan Januari 2010, mulai bertugas di SDN Sari Kalampa dan memegang tugas sebagai walikelas VI.
Awalnya, dirinya dianjurkan oleh Kasek untuk meminjam uang di bank dan Kasek menawarkan jasa untuk membantu proses negosiasi dengan bank karena Kasek mempunya relasi orang dalam, “saya dianjurkan untuk pinjam uang bank, karena saat itu saya butuh uang”, terang Malik.
Karena mempunya relasi di bank, Kasek menawarkan jasa dengan imbalan Rp 3,5 juta apabila uangnya cair. Namun Malik tak menyanggupi dan hanya mampu antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Kesanggupan dirinya itu ditolak oleh Kasek, bahkan mengancam akan melaporkan ke pihak bank agar uangnya tidak dicairkan. Tetapi dirinya tetap berupaya agar pinjamannya bisa cair, dan berhasil.
Uang Jasa Kasek itu dititipkan kepada salah seorang pegawai UPT Dikpora Woha sebanyak Rp500 ribu, namun ditolak sehingga uang itu diambil kembali. “Karena kecewa tidak saya penuhi permintaan uang jasanya itulah, mungkin saya di nonaktifkan hingga sekarang”, ungkap Malik.
Kepala SDN Sari Kalampa, Abdul Kharis SPd yang dikonfirmasi membantah semua tudingan Abdul Malik. Kata dia, malah Abdul Malik menolak untuk mengajar, jadi tidak benar kalau diirnya dituding tidak memberikan job. Selain itu, tidak ada kaitan dengan janji pemberian jasa.
“Saya sudah memberikan job untuk mengajar di kelas satu sampai kelas enam, namun Malik menolaknya, maka sampai sekarang Malik tidak ada jam mengajarnya”, terang Kharis.
Berdasarkan rapat pembagian tugas pada bulan Juli 2010 lalu, dirinya menawarkan kembali untuk mengajar mulai dari kelas tiga hingga kelas enam, namun Malik malah memilih mengajar di kelas dua yang sebenarnya diprioritaskan kepada guru perempuan. Sehingga ditawarkan di kelas yang lebih tinggi, ”tidak betul kalau di katakan Kasek menonjobkan saudara Malik”, tegasnya. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update