Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jawab Keluhan Pasien, Bupati Sidak di RSUD

12 November 2010 | Jumat, November 12, 2010 WIB Last Updated 2010-11-12T02:40:35Z
Bima, (SM).- Persolan yang sempat menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, menyoal penyediaan obat-obatan dan kebutuhan medis lain yang bersinggungan langsung dengan masyarakat pemilik kartu Jaminan Kesehetan Masyarakat (Jamkesmas), kini mendapat angin segar alias terjawab.
Keluhan pasien RSUD Bima sebagaimana dilansir koran ini edisi sebelumnya, dijawab Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST yang langsung turun ke RSUD Bima untuk meninjau langsung kinerja para medis serta melakukan rapat koordinasi dengan unsur Pimpinan RSUD Bima. 
Masalah yang mengemuka sebelumnya, pembiayaan pasien warga Kabupaten Bima, pemilik kartu Jamkesmas yang dirawat inap di RSUD Bima, akhir-kahir ini selalu mejadi beban tersendiri di RSUD itu. Namun, masalah tersebut sudah teratasi dengan telah dicairkannya anggaran sebesar Rp1 Miliar oleh Pemkab Bima.
Pencairan dana satu miliar rupiah pada RSUD Bima itu disampaikan Bupati Bima, H Ferry Zulkaranen ST, Kamis (11/11) saat dihadang wartawan. Dijelaskannya, Pemkab Bima telah menyuplay dana, kebutuhan pengobatan bagi warga miskin yang memiliki kartu Jamkesmas. Diakuinya, keterlambatan pencairan dana Jamkesmas yang akan digelontorkan pada pihak RSUD Bima, terkait dengan aturan dan perintah BPKP, yang mengharuskan dana apapun, mesti masuk lewat rekening daerah.
“Selama ini prakteknya. Khusus dana Jamkesmas, langsung masuk ke rekening RSUD Bima. Namun setelah ada perintah BPKP, mekanisme menjadi panjang. Itulah penyebabnya, “jelas Ferry.
Diakuinya pula, proses dan mekanisme, seperti itu memang agak menyulitkan dan memperlambat aliran dana yang mestinya sangat dibutuhkan, semisal Rumah sakit. Tetapi kata Ferry, itu merupakan mekanisme birokrasi yang mesti dilalui, guna menerapkan akuntabilitas keuangan dan pertanggungjawabannya.
Dipastikan Bupati, persoalan dan kesulitan yang terbebani di RSUD Bima, sudah teratasi.hal itu ditegaskannya, bukan disengaja, apalgi ingin menyulitkan masyarakat dan pihak RSUD Bima, dalam melayani pasien dari masyarakat Kabupaten Bima yang rawat inap. Tetapi murni proses dan mekanisme birokrasi adminstarsi keuangan negara, yang perlu dimakanai bersama. (SM.08)  
×
Berita Terbaru Update