Bima, (SM).- Kepastian pembagian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, hingga kini masih menunggu Surat keputusan (SK) persetujuan Menteri Aparatur Negara (Menpan) RI.
Semula, Kabupaten Bima memiliki jatah formasi CPNSD tahun 2010 sebanyak 190 formasi. Belakangan mendapat penambahan alokasi jatah sebanyak 30 formasi. Total jumlah formasi CPNSD Kabupaten Bima tahun 2010 yang resmi sebanyak 220 formasi.
“Gambaran awal, dari total jumlah formasi tersebut yakni untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tehniks,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Bima Tajuddin yang dikonfirmasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu kemarin.
Menurut Tajuddin, Pemerintah Kabupaten Bima telah membagi pengalokasian jumlah formasi dari alokasi jatah tersebut, berdasarkan hasil analisis sesuai kebutuhan organisasi. Namun BKD masih merahasiakan kepastian jumlah sesuai analisis kebutuhan dimaksud.
“Kepastian itulah yang masih kami tunggu persetujuan dari menpan. Kalau kita (Pemerintah Kabupaten) sudah mengusulkannya berdasarkan analisis kebutuhan organisasi,” ujarnya. ”Pada prinsipnya pembagian formasi ini dari Menpan,” lanjutnya.
BKD Kabupaten Bima telah mengirim permohonan persetujuan penentuan formasi CPNSD sesuai dengan analisis kebutuhan dan jatah formasi ke Menpan RI , akan tetapi belum diketahui pasti kapan baru ada jawaban. “Bisa bulan ini atau bulan depan. Yang pasti tahun ini ada,” tegasnya.
Setiap tahun penerimaan CPNSD di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bima, tetap diwarnai isu keterlibatan calon. Untuk itu Tajuddin menghimbau pada warga masyarakat agar tidak muluk-muluk percaya dengan janji yang diming-iming oleh para calo tersebut.
“Pada masyarakat agar sejak dini mempersiapkan diri lebih matang. Hindari sedapat mungkin adanya pihak atau oknum tertentu yang menawarkan jasa atau akan menjanjikan kelulusan dengan memintai imbalan,” himbau pria tersebut.
“Apabila dijumpai, diharapkan melaporkan resmi kepada bapak Bupati atau BKD. Pasti kita memberikan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi yang terlibat itu adalah oknum PNS lingkup Pemkab Bima,” pintanya. (SM.06)