Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPN Lakukan Penyuluhan Tanah Perkotaan

13 November 2010 | Sabtu, November 13, 2010 WIB Last Updated 2010-11-13T01:16:30Z
Bima, (SM).-  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima melakukan penyuluhan tanah perkotaan di aula kantor Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kamis (11/11) lalu. Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang warga setempat.   
Kepala Desa Rasabou, Zulkisman SH, mengatakan, pihak BPN Kabupaten Bima sudah dua kali melakukan tanah, khususnya warga yang memiliki lahan di lokasi So Kamasi, Lareo dan So Lante Desa Tambe. “Penyuluhan ini dilakukan untuk menyamakan presepsi terkait adanya rencana BPN Kabupaten Bima melakukan penataan tanah perkotaan di sejumlah lahan,“ terangnya.   
Terkait rencana tersebut, lanjut Kades, pihak BPN telah melakukan pematokan atau pengukuran sejumlah lahan yang masuk areal untuk dijadikan tanah perkotaan. Bahkan, sejumlah lahan warga ada yang sudah dikeluarkan sertifikat gratis seusai melakukan penyuluhan pertama pada tahun 2009 untuk sejumlah lokasi, sebagai nominasi areal tanah perkotaan.
Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Bima melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengaturan dan Penataan Pertanahan, Ridwan, mengatakan, tujuan lain dari pada kegiatan penyuluhan pada tahap II, untuk melakukan konsolidasi dengan sejumlah warga di sejumlah lokasi, guna meminta persetujuan 20 persen dari jumlah hamparan yang dimiliki pemilik lahan untuk direlakan guna membangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti arus transportasi umum, gang serta sarana ibadah.
Dia berharap, seluruh warga yang memiliki lahan yang akan dilakukan
penataan perkotaan, untuk bisa menerima dengan baik apapun hasil yang
dilakukan pihaknya, karena dengan penataan, mungkin hamparan lahan
yang dimiliki warga akan berkurang dari hamparan yang ada sebenarnya.
“Pada penyuluhan kali ini kita sangat mengharapkan seluruh warga yang memiliki lahan agar secara bersama merelakan 20 persen dari hamparan yang dimiliki untuk pembangunan berbagai sarana penunjang sekaligus bisa menerima dengan baik apapun hasil penataan yang kita lakukan nantinya,“ pinta Ridwan.
Sementara itu, salah seorang pemilik lahan,  Isyah Ismail, mendukung dan berterima kasih pada pihak BPN, karena dengan penataan tanah untuk menjadi tanah perkotaan sangat memberikan nilai positif bagi pihaknya, karena bisa berpengaruh pada nilai jual. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update