Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Peringati Sumpah Pemuda, GRPN Gelar Aksi

29 Oktober 2010 | Jumat, Oktober 29, 2010 WIB Last Updated 2010-10-29T07:55:13Z
Bima, (SM).- Momentum peringatan hari Sumpah Pemuda ke-82, juga diperingati dalam bentuk aksi unjuk rasa. Gerakan Rakyat untuk Pembebasan Nasional (GRPN) menyambut moment tersebut dengan menggelar aksi turun jalan.
GRPN yang merupakan gabungan LMND Kota/Kabupaten Bima, Aliansindo Bima, KPC SMI Bima, FM Kae, SRMI Kota Bima dan IMAWI itu, Kamis (28/10) berdemo di Gedung DPRD Kabupaten Bima, dengan mengusung isu gerakan pembebasan nasional, dengan berbagai tuntutan dintaranya, turunkan SBY dan Boediono, dari jabatannya sebagai pemimpin Indonesia.
GRPN yang dikoordinir Mawardi, juga menuntut segera ditangkap dan diadilinya SBY-Boediono yang mereka duga melakukan pembohongan publik terkait janji kampanyenya saat pemilihan presiden yang lalu, soal penegakan hokum. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan pemberantasan korupsi, yang dinilai hanya wacana dan tebang pilih saja.
Massa aksi juga menilai presiden SBY telah melanggar pasal 27 ayat 1 UUD 1945, tentang persamaan warga Negara di depan hukum. Pasalnya, Presiden telah memberikan kekebalan hukum kepada Menteri Keuangan, Gubernur BI dan atau semua pihak yang melaksanakan tugas sesuai Perpu nomor 04 Tahun 2008, tentang Jaringan Pengamanan Sektor Keuangan (JPSK) dalam mengambil keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan JPSK tersebut.
Lalu massa aksi juga menyorot ketimpangan di lingkup wilayah Propinsi NTB. Dalam hal ini mereka menuntut Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi, bertanggung jawab dan bila perlu dengan segera untuk ditangkap dan diadili atas kebohongan publik terhadap janji politiknya saat kampanye terkait dengan pemberlakukan pendidikan grtis dan kesehatan gratis bagi seluruh warga NTB. Tuding massa aksi, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Termasuk didalamnya, meminta dicabut dengan segera ijin pertambangan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bima sert nasionalisasi asset pertambangan PT Newmont Nusa tenggara dan seluruh pertambangan yang ada di Indonesia , demi kesejahteraan seluruh rakyat. Serta menuntut ditangkap dan diadili lalu menghukum mati, siapapun koruptor yang masih bercokol di birokrasi Pusat, Propinsi, kota pun Kabupaten Bima, sebagai bentuk penegakan supremasi hukum.
Massa GRPN yang berjumlah puluhan orang itu, melakukan orasi sekitas tiga jam lebih. Saat orasi berlangsung, puluhan massa aksi gabungan dari berbagai ormas tersebut, dijjaga ketat jajaran kepolisian Resort Kota Bima. hingga akhir aksi, tidak ada gejolak yang berarti atupun ricuh.massa aksi, paska orasi, langsung membubarkan diri dengan tertib. (SM.08/SM.12) 
×
Berita Terbaru Update