Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pembagian Dana Gapoktan, Dikeluhkan

18 Oktober 2010 | Senin, Oktober 18, 2010 WIB Last Updated 2010-10-18T04:50:27Z
Bima. (SM).- Pengalokasian dana Gapoktan Telaga Renda Desa Renda Kecamatan Belo, dikeluhkan salah satu ketua Kelompok Tani So Tolo Renda, Firman Abdul Azis.
Menurut Firman, kelompok tani So Tolo Renda sebagai bagian Gapoktan Telaga Renda, tidak pernah mendapatkan dana  Gapoktan. Tahun 2010, Gapoktan telaga Renda mendapat kucuran dana sebesar Rp100 juta dan dibagikan kepada warga Renda yang tidak terdaftar dalam anggota kelompok tani.
Kelompok tani yang dipimpinya, memiliki 10 orang anggota, diantara anggota itu tak satupun yang mendapatkan dana Gapoktan. “Saya bersama anggota sangat kecewa dengan sikap pengurus Gapoktan, tak satupun anggota kelompok saya yang menndapatkan kucuran dana itu,” kesal Firman, Minggu (17/10) kemarin saat bertandang ke kediaman SM bersama, Suhendi SPd.
Lanjutnya, setiap diminta agar anggota So Tolo Renda mendapatkan jatah alokasi dana, selalu dijawab uangnya belum cair. Padahal, setahu dirinya, pencairan dana gapoktan itu sudah berlangsung dua kali. Akan tetapi, dana Gapoktan banyak diberikan kepada saudara pengurus walaupun tak masuk dalam anggota kelompok Tani.
“Anggota saya juga butuh uang untuk modal usaha, namun tidak diberikan. Oleh karena saya harap agar pemerintah segera turun mengaudit penggunaan dana yang tak sedikit jumlahnya,” pinta Firman yang diamini Suhendi.
Ketua Gapoktan Telaga Renda yang hendak dikonfirmasi di Desa Renda tidak berhasil ditemui. Pasalnya Ketua sekarang tengah bercocok tanam di Desa Keli, “Ketua kami ada di Desa Keli, malam baru ada di rumah,” ujar Anwar selaku Bendahara Gapoktan, Minggu (17/10) kemarin di Renda.
Namun, menurut Bendahara, Anwar, dana gapoktan itu sudah habis dibagikan kepada para petani. Pihak Gapoktan memberikan pinjaman dengan bunga 2 persen, dan mengakui So Tolo Renda belum kebagian pinjaman.  Pasalnya dana itu sedikit, sudah dibagi ke 9 kelompok. Setiap kelompok dapat pinjaman bergulir bervariasi antara Rp 5 Juta hingga Rp 8 Juta.
Lanjutnya, peruntukan dana Gapoktan sebesar Rp 30 Juta untuknya diberikan juga kepada penjual bakulan. Jadi bukan hanya kepada para petani, para penjual bakulan juga dikenakan bunga pinjaman sebesar 2 Porsen. Nama peminjam ada di buku besar bendahara, sedangkan kucuran dana pada termin pertama semuanya diambil ketua Gaopktan. Jadi tidak benar kalau bendahara mendapatkan alokasi Rp 60 Juta seperti apa yang ditudingkan ketua Gapoktan Mulyadin. Bahkan selaku bendahara, sudah meminta ketua Gapoktan untuk segara melakukan penagihan.
Pasalnya batas awal mulai mengembalikan pinjaman sudah bisa dilakukan, karena sibuk dengan tanaman bawang maka ketua belum juga sempat untuk melakukan penagihan. “saya sudah sering meminta Ketua untuk segera menagih, karena waktu pengembalian pinjaman sudah bisa dimulai,” tandas Anwar. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update