Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nunggak Listrik, Meteran Kantor DPRD Sempat Disegel

19 Oktober 2010 | Selasa, Oktober 19, 2010 WIB Last Updated 2010-10-19T14:08:02Z
Bima. (SM).- Lantaran menunggak pembayaran listrik, meteran listrik di Kantor DPRD Kabupaten Bima disegel PLN. Kabarnya, kantor wakil rakyat itu menunggak hingga beberapa bulan.
Kabag Umum Setwan Bima, Drs Syahrudin yang dikonfirmasi, membenarkan penyegelan atau pemutusan sementara aliran listrik di kantornya oleh PLN Cabang Bima. “Benar kantor kami sempat diputuskan aliran listriknya untuk beberapa saat, karena memang belum bayar listrik,” aku Syahrudin, Selasa (19/10) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, beberapa saat setelah dihadiahi pemutusan aliran, pihaknya mendatangi kantor PLN untuk membayar tagihan listrik. Dirinya membayar tagihan itu sebesar Rp 9 Juta. Setelah proses pembayaran selesai, listrik dinyalakan kembali dan kegiatan administrasi perkantoran berlangsung sebagaimana mestinya. “saya sudah bayar hari ini juga, dan listriknya hidup kembali. Pemadaman itu hanya berlangsung tak sampai  satu jam,” tandas Syahruddin. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update