Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mutasi Pejabat tak Proporsional?

19 Oktober 2010 | Selasa, Oktober 19, 2010 WIB Last Updated 2010-10-19T14:20:23Z
Bima, (SM).- Mutasi, rotasi dan promosi pejabat struktural gelombang pertama lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima baru-baru ini, menuai kritikan. Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menilai, kebijakan tersebut tidak proposional.
Sukrin HT, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima kepada koran ini, Selasa kemarin mengungkapkan, mutasi guru-guru maupun staf tidak dilakukan secara manusiawi. Pasalnya, ada guru pasangan suami isteri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimutasi pada tempat terpisah dengan jarak tempuh yang sangat jauh. “Kalau dilihat dari sisi background ilmunya, memang dapat dinilai tidak proporsional,” ujar Sukrin.
Penilaian Sukrin HT tersebut melihat posisi jabatan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Bima yang dijabat Arif Munandar yang menggantikan Abdul Wahab Usman. “Masa Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) bisa menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol,” herannya.
Menurut dia, posisi jabatan Humas dan Protokol semestinya bisa dijabat seseorang yang memiliki latar belakang ilmu kehumasan dan protokoler, bukan berasal dari instansi lain yang nota bene membidangi kesehatan.
Sukrin HT menduga-duga pelaksanaan mutasi pejabat lingkup Setda tersebut porsinya lebih banyak faktor kepentingan politis dan faktor keluarga ketimbang faktor kemaslahatan umat. “Mungkin juga karena kerabat bisa ke situ”, sorotnya.
Pelaksanaan mutasi staf dan beberapa guru dinilai Sukrin sangat tidak manusiawi. “Masa suaminya misalkan dipindahkan ke Ambalawi, sementara isterinya dipindahkan ke Sape. Itu hal yang tidak logis. Siapa yang akan urus anak-anak mereka?” tanyanya.
Lanjutnya, mutasi dimaksud tidak wajar. Mereka tidak dapat berpikir normal terhadap keluarganya. “Selama menjalankan tugas juga, saya yakin mereka tidak tentram karena pikirannya bercabang-cabang”, paparnya.
Atas nama Fraksi PAN, Sukrin berharap kepada pemerintah agar meninjau kembali SK mutasi terhadap guru-guru maupun staf yang tidak rasional tersebut. “Kalaupun dimutasi, di tempatkan pada tempat yang wajar-wajar. Tidak berlebihan seperti sekarang”, pintanya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update