Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lagi, BPKP Ajari Bendahara SKPD

30 Oktober 2010 | Sabtu, Oktober 30, 2010 WIB Last Updated 2010-10-30T09:45:42Z
Kota Bima, (SM).- Guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengelolaan administrasi keuangan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bima, Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluarkan SKPD kembali mendapatkan nasehat dari Badan Pengelolaan Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH saat ditemui di gedung DPRD Kota Bima Jumat (29/10) mengatakan, secara umum pembahasan pertemuan bendahara dan BPKP tersebut tidak lain yakni membahas tertibnya pengelolaan keuangan SKPD, penerimaan pembayaran pajak serta kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dilaksanakan sesuai aturan. “Pertemuan tersebut lebih pada penataan untuk tertibnya pengelolaan keuangan untuk menyongsong APBD,” terangnya.
Selain itu, lanjut Sekretaris Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bima tersebut, BPKP juga akan memberikan penekanan kepada bendahara agar menyelesaikan sisa uang yang harus dihabiskan (UYHD) pada tahun sebelumnya, namun belum dipertanggungjawabkan, ini bertujuan agar ada validasi data antara bendahara SKPD dengan bagian keuangan. “Jika memang terdapat sisa UYHD yang belum disetor pada tahun sebelumnya, agar diserahkan kembali ke Kas daerah,” bebernya.
Lanjut Hasyim, terus diberikannya pembinaan kepada bendahar juga, karena masih dijumpainya beberapa bendahara yang belum memiliki dokumen lengkap terkait pengelolaan keuangan, seperti buku pajak, buku kas umum dan dokumen-dokumen penting lainnya. Sehingga harapan kedepan, bendahara memiliki satu visi dan sudut padang yang sama dalam melakukan penertiban pengelolaan keuangan.(SM.07)
×
Berita Terbaru Update