Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Delapan Staf Keuangan Pemkot ‘Dibuang’

18 Oktober 2010 | Senin, Oktober 18, 2010 WIB Last Updated 2010-10-18T04:51:40Z
Kota Bima,(SM),- Jum’at (15/10) lalu, terjadi perombakan staf di bagian Keuangan lingkup Setda Kota Bima. Sedikitnya delapan orang staf bagian setempat, ‘dibuang’ diberbagai instansi. Belum ada kejelasan soal mutasi delapan orang tersebut.
Informasi yang dihimpun Koran ini, kebijakan pemindahan delapan orang itu ditempuh secara mendadak dan tidak disertai alasan yang jelas. Padahal, delapan orang tersebut diakui oleh satu-satunya auditor keuangan BPK, telah bekerja bagus dan maksimal dalam menyusun anggaran,  hanya saja perlu dibuatkan regulasi yang bagus sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan mereka.
Tidak hanya disitu, informasi yang berkembang pun, mtasi delapan orang itu karena adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Bali dan Nusra yang melihat dan menilai pekerjaan mereka.
Kini delapan orang tersebut ditempatkan di berbagai intansi Pemerintah daerah, diantaranya Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB). Hingga berita ini ditulis, delapan orang itu belum bisa diperoleh keterangannya.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima Drs. Abdul Farid yang ditemui diruangannya Sabtu (16/10) enggan memberikan komentar. Dia mengaku untuk semua informasi di BKD menggunakan system satu pintu. Katanya, sudah menjadi kesepakatan, semua informasi dikemas dalam satu pintu. Pun Kepala BKD Kota Bima, Drs. H. Sukri, MSi yang hendak ditemui, tidak ada di tempat. Salah seorang stafnya mengaku Sukri telah keluar kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Tajudin Umar saat ditemui diruangannya membantah semua informasi tersebut. Ditegaskannya, mutasi delapan staf itu semata-mata karena penyegaran. “Informasi itu tidak benar. Tolong jangan dipolitisir. Mutasi kepala dinas saja tidak ada masalah ko’. Masa mutasi staf saja diributkan,” ujar Tajudin diruangannya, Sabtu (16/10).
Menurutnya, Walikota Bima memiliki kewenangan untuk memutasi staf kapan dan dimana saja. Kebijakannya pun tidak perlu melewati tahapan di Baperjakat Kota Bima, jika Walikota Bima merasa perlu memindahkan mereka, maka kebijakan tersebut pun bisa ditempuh. “Saya heran, apa-apa yag terjadi di Kota Bima selalu disorot, termasuk persoalan mutasi staf ini. Seakan-akan pemerintah ini tidak diperbolehkan untuk melakukan apa-apa,” ketusnya.
Persoalan disclaimer, Tajudin mengaku, tahapannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Kehadiran delapan orang yang baru di Keuangan pun bukan karena alasan untuk cepat mengeluarkan disclaimer. Namun semata-mata untuk memberikan suasana pekerjaan yang baru saja. “Proses untuk mengeluarkan disclaimer itu tidak mudah, semua komponen bisa bekerja dengan maksimal dan mematuhi aturan yang ada, tidak tergantung dari delapan orang staf keuangan orang baru itu saja,” jelasnya.
Dirinya juga membantah, jika mutasi mendadak delapan orang staf itu karena ada campur tangan dari BPKP Wilayah Bali dan Nusra. “BPKP tidak tidak punya kewenangan untuk merombak dan mengatur staf dan pegawai disini. Kapasitas mereka hanya membina dan memberikan asistensi kepada Pemerintah Kota Bima untuk bisa mengelola keuangan ini dengan baik dan benar,” ujarnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update