Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

107 Tersangka Dititip di Rutan

19 Oktober 2010 | Selasa, Oktober 19, 2010 WIB Last Updated 2010-10-19T14:12:55Z
KINERJA Kapolresta Bima, AKBP Kumbul KS, SIK, SH betul-betul mencengangkan dan patut diberi apresiasi. Betapa tidak, sejak dirinya menjabat pimpinan tertinggi di jajaran Kepolisian Resort Kota Bima, berbagai kasus dan penyakit sosial, sepertinya tidak ada yang terlewatkan begitu saja. Hingga kini sebanyak 107 orang tersangka dititipkan di Rutan Bima karena tidak lagi tertampung di Ruang Tahanan Polresta Bima.
Kasat Reskrim, AKP Yuyan Priatmaja SIK, Selasa (20/10) di ruang kerjanya pada sejumlah wartawan mengaku, sejumlah tersangka dan Barang Bukti (BB) hasil penangkapan telah antri, baik di meja kepolisian maupun di meja Kejaksaan. “Semua kasus tersebut tengah diproses lebih lanjut dan atau dinaikan statusnya”, ujar Yuyan.
Sebagaimana pernyataan Kapolres sebelumnya, tidak ada kasus dan berbagai penyakit masyarakat yang dibiarkan berkembang di wilayah hukumnya. Semua dibasmi dan tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Seluruh kasus yang diatensi, tidak ada istilah penangguhan.
Realitasnya, 107 tersangka berbagai kasus tak bisa tertampung di ruang tahanan Mapolresta Bima dan kinidititpkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima. Dari 107 tersangka (tahanan) itu kata Yuyan, terdiri dari 86 orang sebagai tahanan Satuan Reskrim dan 21 orang merupakan tahanan dari sejumlah Polsek wilayah hukum Polresta Bima.
Menurutnya, sejumlah tahanan titipan tersebut, merupakan tersangka dari berbagai kasus kejahatan dan sejumlah penyakit masyarakat. Adapun tahanan yang dititip di Rutan itu, didominasi kasus 303 (perjudian), selanjutnya kasus 363 (pencurian) dan sisanya kasus narkoba dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dikatakannya, ratusan tahanan titipan itu merupakan kasus yang telah diproses selama kurun waktu 2 bulan terakhir. “Bulan sebelumnya, semua kasus telah dilimpahkan. Untuk ratusan tahanan dimaksud, merupakan kasus selama kurun waktu dua bulan terakhir”, terangnya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus tersebut, tengah diproses pihaknya, untuk ditingkatkan statusnya serta di limpahkan ke Kejaksaan. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update