Dompu, (SM).- Kejaksaan Negeri Dompu membuka
kembali kasus dugaan korupsi pengadaan motor dinas merk jinsen dan pengadaan
mobil pemadam kebakaran yang menguras APBD murni sekitar tahun 2004 – 2005
lalu.
Kasus
yang diduga melibatkan mantan Kabag Umum Setda Dompu Chandradinata dan membawa
dirinya sebagai tersangka, sampai saat ini masih mengendap di Kejaksaan Dompu
dan belum berujung ke pengadilan. Sedangkan kasus yang menjerat Chandradinata
sebagai narapidana di lapas Mataram sekarang ini adalah terkait hibah
mobil minibus dan mobil penyedot tinja tahun 2007.
Kasi
Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Dompu, Joko Suyanto SH, yang dikonfirmasi
Kamis (31/10) mengatakan, pihaknya tengah membuka kembali sejumlah kasus lama.
Sebab hal ini merupakan bagian dari supervisi Kejaksaan agar tidak menjadi
tunggakan kasus. “Tak hanya kasus pengadaan jinsen dan Pemkab yang dibuka
kembali. Tetapi juga banyak kasus lain seperti dugaan korupsi retribusi jambu
mente di Dinas Perkebunan (Disbun) sekitar tahun 2005 lalu,” katanya.
Lanjutnya,
berkas kasus ini akan dia pelajari. Bahkan dirinya sempat menunjukan pada
wartawan setumpuk dokumen di atas meja kerjanya sebagai bukti keseriusan
pihaknya dalam mengungkap kembali kasus yang sudah lama tenggelam dari sorotan
publik. “Sepanjang alat buktinya terpenuhi, kasus itu dapat dilanjutkan. Tetapi
jika tidak, prosesnya harus dihentikan karena menyangkut nama baik seseorang,”
tugasnya. (dym)
Lima 5 Pelaku Pengerusakan Diamankan
//Kasubag Humas Polres Dompu AKP
M.Iqbal //
Dompu, (SM).-
Polres Dompu mengamankan sedikitnya 5 orang pelaku dugaan pengerusakan
terhadap rumah warga Lingkungan Ginte Kelurahan Kandaidua, Kecamatan Woja dalam
aksi bentrokan antara warga Kelurahan Simpasai dan Warga Kandai Dua Kecamatan
Woja yang berlangsung Selasa (31/10) malam.
Kasubag Humas Polres Dompu, AKP
M.Iqbal S.Sos, mengatakan, para pelaku diamankan sejak Rabu untuk dimintai
keterangan atas laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan mereka
dalam insiden pengerusakan dimaksud.
Para pelaku yang diamankan yakni
berinisial H, M, A, D, dan N. Kelima pelaku berasal dari Lingkungan Manggemaci
Kelurahan Simpasai. Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik
atas kasus pengerusakan itu.
M.Iqbal menambahkan, diantara para
pelaku seperti H yang keseharian sebagai tenaga honorer ini, tercatat sering
terlibat dalam tindak pengerusakan. Tak hanya terhadap rumah warga lingkungan
Ginte. Bahkan dia juga terlibat dalam pengerusakan kantor BKD, kantor Bupati,
kantor Asisten III dan Kantor Sekda Dompu di tahun 2013 ini.
Sementara dari pantaun wartawan
sekitar pukul 13.00 wita, ibu kandung H yakni TN, Lurah Simpasai, dan sejumlah
tokoh pemuda dan tokoh masyarakat bertemu dan berdialog dengan Kapolres Dompu
di Polres setempat.
Kehadiaran pihak tersebut untuk
meminta penangguhan penahanan terhadap oknum pelaku H. dialog berlangsung lebih
dari satu jam lamanya. Kapolres Dompu AKBP Purnama belum memberikan memberikan
persetujuan seperti yang diinginkan pihak keluarga pelaku. (dym)