Bima, (SM).- Mobil
type Avanza warna silver bernomor Polisi L 1183 YV yang ditumpangi 5 orang
pelaku penusukan guru SMPN 3 Woha, Ahmad Abdullah, rupanya dipinjam oleh eks
Nara Pidana (Napi) kasus pembunuhan, Irfan alias Hunter.
Selain itu, mobil yang telah diamankan Kepolisian beberapa
jam setelah kejadian penusukan hingga menewaskan korban itu diketahui milik
mantan Kepala Desa Ngali, Imam Sayuti. Mobil itu dipinjam tanpa dijelaskan
keperluan. “Memang mobil itu punya saya. Hunter yang pinjam sama sopir saya
beberapa menit setiba kita di rumah,” ucap mantan Kepala Desa Ngali, Imam Sayuti,
yang dicegat wartawan usai memberikan keterangan pada Polisi, Ahad malam.
Hunter sendiri dikenal sebagai mantan Napi dalam berbagai
kasus. Terakhir kali, Hunter, sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Bima menjalani masa hukuman kaitan dengan kasus pembunuhan.
Sayuti mengaku, saat meminjam mobil pada sopirnya, Hunter,
tidak menyampaikan alasan untuk keperluan apa. “Dia bilang mau pinjam mobil
saja, Hunter sering kali meminjam mobil,” katanya.
Saat dicecar beberapa pertanyaan lain, Sayuti enggan
menjawab. Mantan Kepala Desa satu periode itu langsung meninggalkan tempat
dimaksud dan kembali ke Desa asal dengan pengawalan dari anggota Kepolisian
setempat.
Bagaimana perkembangan kasus pembunuhan tersebut? Kapolres
Bima Kota, AKBP Kumbul, yang coba dihubungi via SMS, hingga berita ini
dikorankan belum diperoleh jawaban. Namun salah satu dari ke 5 penumpang mobil
sudah dikenali. (Ima)