Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Merasa Diabaikan, Tim Bunda-Rum Protes

01 Maret 2013 | Jumat, Maret 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-28T17:30:02Z


Kota Bima, (SM).- Ditunggu selama satu jam, kemudian merasa dilecehkan oleh lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, belasan Tim sukses pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota (wawali) Bima, dari jalur perseorangan, Ir. Hj. RR, Soesi Widiartini dan M.Rum SH dikenal pasangan Bunda Noli –Rum, Kamis (28/2) pukul 10.30 mengamuk. Mendengar kejadian tersebut, akhirnya salah satu anggota KPU yang ada didalam ruangannya, Fatmathul Fitria, SH keluar menemui tim.

Polisi yang sebelumnya hadir mengamankan adanya informasi aksi protes tim sukses Bunda Noli-Rum sampai kaget, karena mengira awalnya tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Pantauan koran ini, saat aksi protes tim sukses didalam ruangan kantor KPU tidak ada satupun petugas pengamanan, pasalnya memang tidak ada niat adanya aksi keributan dari puluhan tim yang hadir dikantor KPU. Saat kedatangan timpun diterima baik-baik oleh sejumlah staf KPU dan mempersilakan puluhan tim untuk menunggu kehadiran anggota KPU yang akan ditemui.
Satu jam menunggu ternyata tidak ada satupun anggota KPU yang menemui Tim Sukses yang hadir, kecewa tidak direspon oleh anggoa KPU akhirnya kemudian beberapa anggota Tim Sukses mengamuk. Kepada sejumlah staf KPU, anggota Tim Sukses menuding anggota sengaja tidak mau menemui mereka.
Teriakan dan nada keras dari para tim juga menuding KPU tidak ada niat baik mau mengklarifikasi persoalan yang muncul ditengah masyarakat terkait dengan proses verifikasi faktual dukungan. Juga tim menilai KPU sengaja ingin membuat keributan pada tahapan Pemilukada Kota Bima dengan sengaja tidak meloloskan pasangan  perseorangan.
Kepada wartawan, Ketua Tim Sukses Bunda Noli-Rum, Drs. Ahmad bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi dan Panwaslu atas tindakan anggota KPU yang menurutnya ada indikasi tidak meloloskan pasangan perseorangan dengan cara mengeluarkan keputusan yang tidak memihak pasangan perseorangan.
Jelas Ahmad, kedatangan tim sukses Bunda Noli- Rum adalah dalam rangka mempertayakan sekaligus meminta KPU Kota Bima merefisi kembali surat KPU Nomor 170/KPU-Kota-017.433903/II/2013 yang diterbiatkan tanggal 22 februari 2013 yang dianggap tidak sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 59 Tahun 2012  terkait proses verifikasi faktual dukungan calon khusus pasangan dari jalur perseorangan.
Tertuang didalam surat tersebut, tidak syah proses faktual terhadap surat dukungan yang diketahui adanya tandatangan yang ditempel, padahal dalam amanat Peraturan KPU Nomor 59 tahun 2012 tidak pernah menjelaskan sah tidak sahnya surat dukungan yang terdapat tandatangan yang ditempel. Sehingga menurut Ahmad, surat KPU Kota Bima Nomor 170 cacat hukum dan dianggap sangat merugikan pasangan calon perseorangan saat proses faktual serta menilai KPU telah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri.
Pasalanya kata Ahmad, pada proses verifikasi faktual tahap pertama sebelumnya, kenapa KPU melegalkan adanya tanda tangan tempel dalam surat dukungan perseorangan yang difaktualkan, sementara untuk proses verifikasi vaktual tahap dua dianggap tidak syah.
Tambah Ahmad, sudah terbit dua surat yang menurutnya tidak singkron dan ada indikasi adanya permainan dari KPU untuk tidak meloloskan pasangan calon dari jalur perseoranga, ditambah lagi kini ada kesengajaan pihak KPU tidak ingin mengklarifikasi protes tim.
Mendengar suara keras dari sejumlah tim sukses ternyata salah satu anggota KPU yang awalnya berada didalam ruangan, Fatmathul Fitria, SH akhirnya keluar menemui tim sukses.

Tim Soesii-Rum Sepakat Menunggu Pleno
Walapun sempat berdebat dengan anggota KPU Kota Bima, Fatmathul Fitria, SH namun setelah mendapatkan penjelasan dari salah satu anggota KPU lainnya, Drs. Gufran M.Si, Tim sukses Tim sukses Soesi dan Rum sepakat menunggu hasil rapat pleno KPU Kota Bima terkait masalah tanda tangan tempel.
Kemudian karena sempat terjadi perdebatan, anggota KPU yang hadir kemudian, yaitu Drs. Gufran M.Si kepada tim sukses meminta untuk bersabar, persoalannya sudah diterima, untuk masalahnya akan diplenokan langsung dan hasilnya segera akan disampaikan kepada masing-masing tim sukses pasangan perseorangan.
Menurut Gufran, pihak saat ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga hukum serta beberapa pakar hukum terkait masalah sah tidak sahnya tanda tangan tempel ini, oleh karena itu dari hasil pleno akan menjadi keputusan akhir KPU.
Ketua Tim sukses Bunda Noli-Rum, Drs. Ahmad mendapatkan penjelasan dari anggota KPU tentang akan diplenokannya masalah tersebut kemudian menerima dan kemudian memilih membubarkan diri sembali menunggu hasil pleno yang akan disampaikan kepada pihakknya.
Namun Ahmad sempat mempertayakan kata asas kelajiman yang disampaikan anggota KPU Fatmathul Fitria, SH yang menurutnya tidak ada kata asas kelajiman dalam mengartikan dan menjalankan peraturan, bunyi didalam aturan itulah yang dipakai bukan lagi menggunakan kata asas kelajiman.
Sebelumnya kata kelajiman dikatakan Fatmathul Fitria kepada tim sukses terkait tuntutan tim sukses terhadap isi dari surat KPU Nomor 170 yang mengatakan tidak sahnya tanda tangan ditempel pada surat dukungan pasangan calon perseorangan saat proses verifikasi faktual.
Apalagi ini menyangkut peraturan yang kemudian merugikan calon lain, oleh karena itu Ahmad meminta kepada KPU untuk segera mengevaluasi dan merefisi surat yang dikeluarkan, karena menurut Ahmad surat 170 dikatakan cacat hukum bila melihat dari aturannya.(dd)
×
Berita Terbaru Update