Dompu, (SM).- Sejak
awal Pengurus DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Dompu
mengikrarkan dukunganya terhadap H.Agus Buhari SH, M.Si sebagai Sekda Dompu
guna membantu perjalanan kepemimpinan Bang-Syam yang tersisa tinggal 3 tahun
kedepan.
Akhirnya
pria yang sempat menjabat sebagai Plt Sekda Dompu selama lebih dari satu tahun
itu, diangkat sebagai Sekda devinitif yang ditandai dengan pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Dompu, Kamis (28/2).
Dengan penobatan
Agus Buhari sebagai orang nomor tiga di lingkup birokrasi setempat, KNPI
tentunya memiliki harapan besar terhadap pejabat tersebut agar menjadi figur
yang amanah dan taat azas hukum.
Wakil
Ketua I KNPI Kabupaten Dompu, Muzakir Akbar kepada media ini mengatakan, Sekda
merupakan jabatan strategis yang memiliki peran yang sangat penting.
Pasalnya dia (sekda) tenaga administrator yang mengurus rumah tangga birokrasi.
Kehadiran
seorang sarjana hukum yang menempati posisi jabatan Sekda ini,
diharapkan mampu memberikan perubahan warna dalam system birokrasi, agar
jauh lebih baik dan memberikan pancaran positif baik dilingkungan internal
maupun secara eksternal.
Menurutnya,
sekda merupakan pejabat pembina kepegawaian pembantu Bupati. Berbagai persoalan
yang muncul di kalangan internal birokrasi, berupa pelanggaran disiplin dan
perbuatan yang melanggar hukum lainnya adalah tantangan awal bagi Sekda dalam
melakukan penataan dan restrukturisasi, tentunya berdasarkan mekanisme hukum
yang berlaku.
Hal ini
sangat penting, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawah serta
terwujudnya percepatan pembangunan daerah. Terlebih lagi guna meningkatkan
pelayanan publik. Penegakan supermasi hukum merupakan langkah yang paling tepat
untuk mengembalikan peran fungsi birokrat sesuai reelnya.
“Salah
satu penegakan supermasi hukum yang saya maksud adalah menindak tegas oknum
aparatur yang melanggar hukum tanpa pandang bulu. Saya yakin Sekda saat ini
bisa bersikap konsisten dan berani mengambil sikap itu,” tegasnya.
DPD II
KNPI Dompu siap menjadi garda terdepan guna mendukung setiap kebijakan Bupati
dan Sekda Dompu dengan tidak mengenyampingkan prosedur hukum yang berlaku. “Sepanjang
sesuai aturan, kami pengurus DPD II akan mendukung kebijakan Sekda dan Bupati
Dompu,” tukas Muzakir Akbar. (dym)